Bangunan SD 2 Asah Duren sudah rampung dibangun. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Proyek rehab fisik sekolah di Kabupaten Jembrana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021 masih menyisakan permasalahan. Sejumlah pekerja dan penyedia bahan di sejumlah SD yang dikerjakan salah satu rekanan belum dibayar.

Padahal, proyek itu sudah selesai sejak Desember 2021 lalu. Sejumlah pekerja bangunan yang dikerjakan di dua SD, yakni SD 2 Asah Duren dan SD 1 Medewi, Senin (17/1) berharap agar hak upah mereka bisa dibayarkan. Terlebih bangunan sudah selesai.

“Kami dibayar harian, dan rata-rata para pekerja bangunan berasal dari desa sini. Disini (asah duren) saja ada belasan,” terang salah satu pekerja bangunan ini.

Baca juga:  Pengawasan Curik Bali Gunakan Teknologi Kecerdasan Artifisial

Rerata mereka belum dibayar sisa upah total hingga puluhan jutaan rupiah. Sebab, ada belasan pekerja yang belum dibayar. Termasuk yang ikut kerja di Medewi.

Belum lagi kewajiban yang belum dibayar dari penyedia bangunan baik bahan bangunan maupun kayu kusen. Dari informasi di salah satu toko bangunan masih menunggak hingga puluhan juta rupiah. “Harapan kami tukang bangunan agar dibayarkan. Buat beli beras dan kebutuhan sehari-hari, pembangunan sudah selesai tapi mengapa sampai sekarang tidak dibayar,” tambah pekerja harian yang menolak namanya disebutkan.

Proyek fisik dua SD ini merupakan satu kontrak dikerjakan CV Jaya Kerthi dari Gianyar. Sejatinya pengerjaan dan pembayaran kontrak sudah selesai sejak akhir tahun lalu.

Baca juga:  Terlibat Judi Online, Dua Selebgram Ditangkap

Terkait hal ini, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Jembrana, I Nyoman Wenten membenarkan adanya persoalan terkait tenaga yang belum dibayar itu.  Dinas menurutnya telah memfasilitasi dengan penyedia (rekanan) CV Jaya Kerthi sekitar dua pekan lalu. “Kita tidak tahu ya, karena kita tidak berkontrak dengan mandor. Kita hanya berkontraktual dengan penyedia, tapi kita sudah fasilitasi agar yang menjadi kewajiban penyedia diselesaikan,” terang Wenten.

Baca juga:  Mati Sejak Sepekan, LPJ di Terminal Gilimanuk

Menurutnya, terkait pembayaran kontrak sudah dilakukan karena bangunan telah selesai. Kecuali retensi karena masih masa pemeliharaan selama enam bulan. “Tinggal kewajiban mereka sekarang dengan para pekerja itu. Kita kan tidak sampai ke sana, kasihan juga karyawan secara moral ya harus dibayar,” kata Wenten.

Secara umum, lanjut Wenten, penyerapan DAK 2021 untuk rehabilitasi sekolah baik SD dan SMP senilai Rp 30 miliar menurutnya sudah 100 persen. Termasuk, kontrak tender rehabilitasi SD 2 Asah Duren dan SD 1 Medewi dengan nilai HPS Rp 984.270.928 dari pagu Rp 1.108.696.000. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *