DENPASAR, BALIPOST.com – Komitmen Pemkot Denpasar dalam melakukan penataan Pantai Sanur, akan berlanjut pada 2022 ini. Tahun ini akan dilakukan dengan anggaran dari Pemkot Denpasar dengan nilai sekitar Rp 28,8 miliar. Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Tata Bangunan Dinas PUPR Denpasar, Agus Sudarmo, Selasa (18/1).
Dikatakan, saat ini pihaknya sedang merampungkan dokumen untuk lelang. “Dokumen lelangnya fisiknya masih kami siapkan. Nanti begitu dokumen siap akan langsung dimulai lelangnya,” kata Agus.
Adapun pengerjaan penataan tahun ini sepanjang 5,8 km. Terbentanga dari Pantai Sanur menuju ke Pantai Mertasari.
Pada tahap pertama, besaran anggaran yang digunakan mencapai Rp 9 miliar dan tuntas pada 31 Desember 2021. Adapun panjang pengerjaan untuk tahap satu yakni 4 km, sedangkan pengerjaan total sepanjang 5.8 km. Proyek ditangani Balai Wilayah Sungai Bali-Penida dengan anggaran dari pusat.
Namun ada kendala terkait penataan ini. Ada salah satu kawasan di Semawang yang tak mendapat izin. Hal ini lantaran lokasi di kawasan tersebut sudah disertifikat hingga ke pantai.
Selain itu ada juga lahan duwen salah satu pura di sana. Masalah ini, menurutnya, sedang dikoordinasikan dengan pihak pengempon pura.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Denpasar, Wayan Mariyana Wandira meminta agar Pemkot Denpasar juga memperhatikan masyarakat Sanur yang mengais rezeki di kawasan pantai tersebut. Apalagi menurut Wandhira banyak masyarakat yang sudah puluhan tahun mengandalkan penghasilan dari sana.
Mereka menyewakan payung, kano, kursi panjang, hingga menjadi pedagang. “Ini harus dicarikan solusinya, kalau itu ditiadakan mereka mau dibawa kemana nanti. Dalam hal ini Pemkot harus bentuk tim sosialisasi awal bagi mereka untuk dapat solusi,” kata Wandhira.
Pihaknya juga meminta agar pemerintah memikirkan terkait penambatan jukung milik nelayan. Sehingga semua pihak mendapat manfaat dari penataan ini. “Jangan sampai pantai tertata tapi masyarakat merana,” katanya. (Asmara Putera/balipost)