WELLINGTON, BALIPOST.com – Pembatasan di Selandia Baru akan diperketat jika ada penularan virus corona varian Omicron di tengah masyarakat. Namun, Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern akan tetap menghindari lockdown.
Pembatasan ketat dan keuntungan geografis mendukung Selandia Baru untuk terbebas dari penularan lokal Omicron, meskipun banyak kasus telah dilaporkan di tempat-tempat karantina di perbatasan.
Status “merah” berdasarkan tingkatan darurat merah-kuning-hijau, akan diberlakukan dalam 24 hingga 48 jam sejak ada penularan Omicron di masyarakat, yang berarti kewajiban memakai masker dan batasan pertemuan publik. “Ketika kita mendapat bukti penularan Omicron di masyarakat, kita tidak akan menerapkan lockdown tetapi akan diberlakukan status ‘Merah’ di seluruh negeri dalam 24 sampai 48 jam,” kata Ardern pada Kamis.
Meskipun begitu, Ardern menjelaskan bahwa belajar dari negara-negara lain, kasus Omicron dapat mudah meningkat dari ratusan hingga ribuan hanya dalam 14 hari. “Karena itu kita perlu bersiap,” tutur dia.
Sekitar 93 persen populasi Selandia Baru di atas usia 12 tahun telah divaksin lengkap dan sekitar 20 persen di antaranya telah mendapatkan dosis penguat (booster).
Ardern mengatakan lebih banyak orang harus mendapatkan booster. “Bukti internasional menunjukkan bahwa dosis booster memberikan perlindungan yang baik terhadap Omicron,” ujar dia.
Perbatasan Selandia Baru telah ditutup untuk warga negara asing sejak Maret 2020 dan rencana pembukaan kembali secara bertahap diundur dari pertengahan Januari hingga akhir Februari karena kekhawatiran pada wabah Omicron.
Orang-orang yang tiba di Selandia Baru harus mendaftarkan diri di tempat-tempat karantina yang dikelola negara. Namun, pemerintah setempat berhenti memberikan kuota karantina di tengah lonjakan jumlah orang yang terinfeksi Omicron.
Ardern mengatakan tidak ada perubahan pada rencana pengaturan perbatasan untuk saat ini. (Kmb/Balipost)