Pemasangan lampu lampion di Jalan Raja Laut Kuala Lumpur. (BP/Antara)

KUALA LUMPUR, BALIPOST.com – Pemerintah Malaysia mengumumkan prosedur operasi standar (SOP) perayaan Tahun Baru China (Imlek) 2022 pada Selasa (1/2).  SOP perayaan lebih longgar dibanding tahun sebelumnya.

Menteri Perpaduan Negara Malaysia, Halimah Mohamed Sadique bersama Menteri Transportasi, Dr Wee Ka Siong, dikutip dari Kantor Berita Antara, mengatakan kelonggaran tersebut termasuk berkaitan diperbolehkannya acara makan keluarga (family reunion dinner) dan aktivitas ziarah. Ia mengatakan acara makan bersama keluarga pada 31 Januari ini diizinkan bersama anggota keluarga dan saudara.

Baca juga:  PWI Bali Salurkan Masker Bantuan PWI Pusat

Kondisi ini tidak seperti tahun sebelumnya yang dibatasi hanya 15 anggota keluarga yang tinggal dalam jarak radius 10 kilometer. Ia mengatakan pelaksanaan “open house” bagi perayaan bagi perayaan ini tidak diizinkan tetapi resepsi Tahun Baru China diizinkan melibatkan individu yang mendapat undangan saja dengan 50 persen kapasitas ruangan.

Menurut Halimah, resepsi yang diselenggarakan perusahaan atau organisasi perlu dilakukan di dalam gedung atau restoran dan bukan di tempat terbuka serta sesi acara tidak boleh dibuat secara terus menerus seperti “open house”.

Baca juga:  Berkat Perbaikan Sarana, Segini Pendapatan PD Pasar Kota Denpasar di 2019

“Upacara sembahyang di rumah ibadah selain Islam pada 1 dan 2 Februari adalah dibenarkan dengan mengikut SOP Program Pemulihan Negara Fasa Empat,” katanya, Jumat (21/1).

Selain itu sembahyang khusus “hokkien clan” pada 8 dan 9 Februari serta aktivitas keagamaan di halaman rumah masing-masing pada waktu malam juga dibenarkan. Sembahyang Chap Goh Mei di rumah ibadah pada 15 Februari juga diizinkan mengikuti SOP.

“Persembahan tarian singa, naga (barongsai) dan harimau yang mengikuti SOP industri kreatif demi keamanan masyarakat dan penganutnya,” katanya.

Baca juga:  Kapal Malaysia Dinyatakan Hilang Saat Berlayar di Perairan Natuna

Sementara ratusan lampu lampion warna merah telah dipasang pada sejumlah sudut jalan di Kuala Lumpur seperti di Jalan Putra, Jalan Raja Laut, jembatan penyeberangan Jalan Raja Laut hingga ke Stasiun LRT Medan Tuanku, Jalan Chow Kit dan di kampung Pecinan Tion Nam. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *