Serangkaian HUT ke-49 PDI-P dan HUT ke-75 Megawati Soekarnoputri, jajaran DPC PDI-P Denpasar mengadakan penanaman pohon Cemara Udang di Muntig Siokan, Mertasari, Sanur Kauh, Minggu (23/1). (BP/ara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Serangkaian HUT ke-49 PDI-P dan HUT ke-75 Megawati Soekarnoputri, jajaran DPC PDI-P Denpasar mengadakan penanaman pohon Cemara Udang di Muntig Siokan, Mertasari, Sanur Kauh, Minggu (23/1). Gerakan peduli lingkungan ini, dikatakan Ketua DPP PDI-P Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan, Yasonna Laoly tidak hanya sebagai kegiatan insidentil, seremonial atau tahunan.

Ia mengutarakan kegiatan ini harus menjadi kegiatan setiap hari sebagai wujud kepedulian kepada lingkungan dan bumi pertiwi ini. Hadir dalam kegiatan itu, anggota DPR RI Fraksi PDI-P, Wayan Sudirta dan Krisdayanti, Sekretaris DPD PDI-P Bali, IGN Jaya Negara, Ketua DPC PDI-P Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Sekretaris DPC, Kadek Agus Arya Wibawa, para anggota Fraksi PDI-P DPRD Denpasar, dan para kader partai bergambar kepala banteng dalam lingkaran ini.

Baca juga:  Sido Muncul Sumbang Rp 500 Juta untuk Korban Gempa Palu-Donggala

Yasonna yang juga Menteri Hukum dan HAM RI ini mengatakan serangkaian peringatan HUT PDI-P dan Ketua Umum Megawati, diselenggarakan kegiatan merawat alam dengan melakukan penanaman pohon, membersihkan sungai, membersihkan pantai, serta kegiatan peduli lingkungan lainnya. Ini sejalan dengan  perintah Ketua Umum agar semua kader partai  secara terus menerus merawat alam dengan melakukan penanaman pohon, terutama pohon-pohon langka. “Tanam terus, jangan sampai ada tanaman  punah,” ujarnya.

Baca juga:  Presiden Bacakan Naskah Apel Kehormatan di TMP Kalibata

Sementara itu, Ketua DPC PDI-P Denpasar, I Gusti Ngurah Gede mengatakan, dalam beberapa tahun belakangan ini, cuaca cukup ekstrem. Karena itu, pihaknya mengajak kader partai untuk bijaksana dalam mengelola dan mengeksploitasi sumber daya alam yang tersedia. “Kegiatan kita hari ini, dengan menanam pohon merupakan wujud kepedulian kita , PDI-P, terhadap lingkungan,” ujar Ngurah Gede yang juga Ketua DPRD Denpasar ini. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Jual Beli Sabu, Arifin Dihukum 13 Tahun Penjara
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *