Ketua Komisi IV DPRD Badung, Made Sumerta memimpin rapat dengan agenda penghapusan gedung SDN 3 Pecatu bersama pihak Disdikpora Badung dan sejumlah pejabat lainnya. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kondisi Sekolah Dasar (SD) Negeri 3 Pecatu, Kuta Selatan tak layak pakai. Gedung ini rusak parah. Hal itu terungkap dalam rapat Komisi IV DPRD badung bersama pihak Disdikpora Badung dan sejumlah pejabat lainnya, Senin (24/1).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Badung, Made Sumerta dengan agenda penghapusan gedung SDN 3 Pecatu, Kepala Sekolah SDN 3 Pecatu, Ni Made Kerti menceritakan kondisi gedung. Bangunan yang telah dihapus dari aset pemerintah itu tak kunjung dibongkar hingga kondisinya sangat membahayakan siswa.

Baca juga:  SBMPTN 2017, Undiksha Siap Gelar Ujian CBT dan PPT

Di sekitar bangunan gedung yang atapnya nyaris roboh itu telah diberikan garis pembatas. Dengan harapan para siswa tidak melintas di sekitar gedung karena khawatir siswa ketiban reruntuhan genteng.
“Tidak hanya kondisi gedung yang rusak dan tak kunjung dibongkar dan tidak bisa dilakukan perbaikan karena aset gedung telah dihapus. Di tempat menimba ilmu itu juga sangat minim fasilitas toilet,” jelasnya.

Hanya 1 toilet yang tersedia untuk 113 Siswa. “Satu toilet tentu tidak ideal untuk 113 siswa plus guru,” katanya.

Baca juga:  Maling Sasar Vila di Tibubeneng, WNA Rugi Belasan Juta

Mendengar keluhan guru tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung, I Gusti Made Dwipayana mengakui jika gedung tersebut sedianya akan dirobohkan dan diganti dengan bangunan baru. Namun aset gedung yang sudah dihapuskan tidak kunjung dibongkar karena keterbatasan anggaran akibat pandemi.
“Nanti akan tindak lanjuti dengan SK pembatalan penghapusan gedung. Jadi gedung sekolah bisa diperbaiki dan dipergunakan kembali,” ujarnya.

Namun demikian, pembatalan penghapusan gedung tidak serta merta mengizinkan siswa memanfaatkan gedung tersebut. Sebab harus diperbaiki terlebih dahulu. “Kita menunggu anggaran perubahan untuk mendapat perbaikan,” katanya.

Baca juga:  Dampak Abrasi, Halaman Pura Segara Penimbangan Rusak Parah

Karena kini para siswa telah melakukan PTM 100 persen, para siswa dibagi dua kelompok, pagi dan siang. Mereka memanfaatkan gedung perpustakaan sebagai ruang belajar mengajar. “Karena PTM-nya 100 persen dan harus ada aturan jarak, makanya terpaksa kita manfaatkan perpustakaan,” sebutnya.

Tidak hanya gedung, sebut dia, fasilitas lainnya, seperti wc juga akan diajukan pada anggaran perubahan APBD 2022. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *