Warga mendapatkan vaksinasi COVID-19 di salah satu sentra vaksinasi di Jakarta, Senin (28/6/2021). (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Dua Rukun Tetangga (RT) di Jakarta yang masuk zona merah COVID-19. Hal ini menjadi catatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Kurang lebih ada 10 kasus aktif ditemukan. Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI, di kutip dari kantor berita Antara, Selasa (25/1), zona merah itu berada di RT010/RW002 Kelurahan Krukut Kecamatan Taman Sari Jakarta Barat, serta RT007/RW001 Kelurahan Pasar Manggis Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan.

Rinciannya, di RT010/RW002 Kelurahan Krukut, Jakarta Barat, terdapat 15 kasus aktif yang tersebar di tujuh rumah. Kemudian, di RT007/RW001 Kelurahan Pasar Manggis, Jakarta Selatan, terdapat 10 kasus aktif tersebar di enam rumah.

Baca juga:  Teknologi Digital Minimalisir Risiko Bisnis

Dinas Kesehatan DKI mencatat, hingga Selasa (25/1), terdapat 1.652 RT masuk zona rawan dengan kategori kuning, oranye, dan merah, termasuk dua RT zona merah, dari total 30.470 RT di DKI.

Adapun rinciannya, di Jakarta Pusat terdapat 239 RT zona rawan, Jakarta Timur (296), Jakarta Barat (444), Jakarta Selatan (443), Jakarta Utara (230). DKI mencatat hanya Kabupaten Kepulauan Seribu yang nihil RT rawan COVID-19.

Baca juga:  BI Tambah Likuiditas Perbankan

RT Zona Rawan merupakan RT yang memiliki tingkat risiko tinggi penularan COVID-19. Data RT rawan tersebut menjadi dasar perhitungan penerapan Wilayah Pengendalian Ketat (WPK) periode 24-30 Januari 2022. Pemprov DKI Jakarta sebelumnya mencatat RT di Ibu Kota sudah bebas zona merah sejak terakhir pada Oktober 2021 dan kini mulai muncul kembali.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI, Dwi Oktavia, mengatakan per Senin (24/1) total ada 1.431 penambahan kasus aktif baik yang dirawat dan diisolasi.

Baca juga:  Hello Pacitan Pro Sapa Surfer Dunia 16-20 Agustus 2017

Sedangkan jumlah kasus positif baru bertambah 1.993 orang, yang 93 persen di antaranya transmisi lokal. Warga juga diminta mewaspadai penularan varian Omicron yang hingga saat ini mencapai 1.584 kasus, sebanyak 1.058 orang di antaranya merupakan pelaku perjalanan luar negeri. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *