Gede Wisnawa. (BP/istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Empat jabatan setingkat kepala dinas (kadis) dan kepala badan (kaban) di Pemkab Buleleng saat ini masih lowong. Pemerintah daerah menggulirkan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Buleleng, Gede Wisnawa, Selasa (25/1), mengatakan, lelang JPT Pratama ini digulirkan atas kebijakan pimpinan daerah dengan mengikuti mekanisme yang telah diatur. Sesuai ketentuan itu, lelang diawali dengan membuka masa pendaftaran.

Tahapan berikutnya adalah seleksi administrasi, kemudian dilanjutkan dengan tes kompetensi, presentasi makalah, dan tahapan penelusuran rekam jejak. “Jadi sesuai dengan instruksi pimpinan dan jadwal yang sudah disusun, masa pendaftaran lelang sudah dibuka dan dilanjutkanya tahapan seleksi, hingga pengumuman hasil,” katanya.

Baca juga:  Kurangi Kerumunan dan Cegah COVID-19, Samsat Drive Thru "Gelis Sambul" Diluncurkan

Menurut birokrat asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar ini, salah satu jabatan yang dilelang adalah Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud). Jabatan ini semula dipercayakan kepada Gede Dodi Sukma Otavia Askara.

Dodi telah digeser menduduki jabatan baru sebagai Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Buleleng karena pejabat lama terseret kasus tindak pidana korupsi (tipikor).

Jabatan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dikosongkan setelah pejabat lama Komang Sumertajaya dimutasi sebagai Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans). Jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) juga dibiarkan lowong. Pejabat lama Putu Hartawan meninggalkan jabatan ini karena telah memasuki masa pensiun.

Baca juga:  Waktu Berakhir, Puluhan Koperasi di Buleleng Tak Gelar RAT

Selain itu, jabatan Kepala Badan Penelitian Pengembangan dan Inovasi Daerah juga ikut dilelang. Sebenarnya, jabatan ini sekarang masih disi oleh pejabat yang definitif yaitu dr. Gede Wiartana.

Namun karena dalam waktu dekat ini pejabatnya akan pensiun, sehingga jabatannya dilelang, agar pada saatnya jabatan ini tidak sampai lowong. “Sesuai mekanisme, masing-masing jabatan yang dilelang akan dicari 4 pelamar. Kalau pelamarnya kurang dari jumlah itu, maka panitia seleksi (pansel) melakukan perpanjangan masa pendaftaran,” katanya. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Pejabatnya Belum Pensiun, Kenapa Posisi Dua Kadis Ini Dilelang?
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *