Gepeng - Petugas Satpol PP Gianyar tertibkan lima gepeng yang sebelumnya beraksi di Kota Gianyar dan di ruas Jalan Raya Blahbatuh. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Akibat pandemi Kawasan Kota Gianyar semakin diramaikan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng). Kasatpol PP Gianyar, I Made Watha Rabu (26/1) mengatakan, setelah sebelumnya mengamankan puluhan gepeng, Anggota Satpol PP kembali menyisir Kawasan Pusat Kota Gianyar sampai Jalan Raya Blahbatuh dan berhasil menertibkan 5 orang gepeng.

Diungkapkannya, keberadaan gepeng tersebut telah menganggu ketentraman Kota Gianyar. Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar kembali melakukan patroli penyisiran sehingga berhasil mengamankan 5 orang gepeng.

Baca juga:  Denpasar Tertibkan 11 Orang Pelanggar Prokes

Kasat Pol PP menjelaskan, dalam situasi Covid 19, gepeng masih tetap beroperasi dengan modus berpura-pura berjualan masker. Mereka banyak beraksi di Seputaran Kota Gianyar dan kawasan pesisir kota termasuk Kecamatan Blahbatuh.

Watha memaparkan dalam penertiban Rabu (26/1) satu persatu gepeng berhasil diamankan kemudian dimasukkan kedalam truk. Total tercatat 5 orang gepeng berhasil diamankan.

Berdasarkan catatan Satpol PP, gepeng yang berhasil diamankan berasal Pedahan dan Tianyar, Karangasem. Sebagian besar gepeng merupakan kalangan anak-anak.

Baca juga:  Mulai Terapkan Pergub, Ini Jumlah Orang Tanpa Masker di Pasar Galiran Didenda Rp 100 Ribu

Made Watha menambahkan keberadaan gepeng ini diamankan karena melanggar Perda No. 15 tahun 2015 tentang ketertiban umum. Setelah didata dan dibina, para gepeng ini kemudian digelandang ke Dinas Sosial Kabupaten Gianyar untuk diserahkan kembali ketempat asalnya Pedahan dan Tianyar, Karangasem. (Wirnaya/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *