Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) memasang plang pengamanan terhadap dua aset properti di Jakarta, Kamis (9/9/2021). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Adanya satu orang pegawai di lingkungannya yang terlibat pemalsuan surat aset jaminan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), dibenarkan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban. “Bukan 11 orang tapi satu orang dan perbuatan itu ketahuan ketika kami di Satgas BLBI mulai menelusuri aset kami dan kita melihat di lapangan adanya suatu tindakan terhadap aset tersebut,” katanya dalam RDP bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (26/1).

Baca juga:  ASEAN dan Jepang Jalin Kerja Sama Nyata Saling Menguntungkan

Rionald yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Satgas BLBI tersebut mengatakan peristiwa ini baru diketahui ketika Satgas BLBI terbentuk dan mendalami aset serta dokumen-dokumen.

Rionald mengaku bahwa kasus tersebut langsung dilaporkan kepada Bareskrim Polri ketika Satgas BLBI menemukan kasus ini yang kemudian dilakukan pengembangan oleh Bareskrim.

Setelah itu, pengembangan dilakukan hingga ke Polres Bogor dan setelah diteliti ternyata ada satu orang pegawai muda DJKN yang terlibat yakni melakukan pemalsuan surat. “Ada satu orang pegawai muda yang terlibat, yang bersangkutan melakukan pemalsuan surat. Jadi ada satu orang, bukan 11 orang,” ujarnya.

Baca juga:  Tutup Mahasabha PHDI Pusat, Wapres Tekankan Urgensi Kerukunan Beragama

Rionald pun menegaskan bahwa pihaknya pasti menindak tegas terhadap adanya tindakan pemalsuan maupun penyelewengan tanggung jawab seperti yang terkait aset BLBI ini. “Tentu ini penting buat kami karena kita ingin memastikan bahwa aset negara tidak dipermainkan. Kalau pun ada oknum-oknum maka kita akan menindak secara tegas,” tegasnya.

Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sebelumnya mengungkap terdapat satu orang pegawai di DJKN Kemenkeu yang diduga terlibat pemalsuan surat aset jaminan BLBI. Aksi pemalsuan dokumen itu dilakukan sebelum Satgas BLBI dibentuk dan terungkap saat Satgas BLBI terbentuk. Satgas BLBI menemukan adanya dokumen-dokumen aset yang sudah berubah dan setelah didalami ternyata dokumen aset jaminan itu dipalsukan dan dialihtangankan. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  RI Termasuk Negara Capai 100 Persen Energi Terbarukan

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *