GIANYAR, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Satpol PP Kabupaten Gianyar gencar menyisir gelandangan dan pengemis (gepeng) di kawasan pariwisata terutama Ubud . Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar, I Made Watha, Jumat (28/1) mengatakan, sebagai kawasan pariwisata Ubud dipastikan bebas dari gepeng.
Watha mencontohkan, Kamis (27/1) malam, petugas Satpol PP Gianyar berhasil menjaring 6 orang gepeng asal Munti Gunung, Karangasem. Mereka kedapatan sedang meminta-minta di Jalan Raya Ubud dan langsung digelandang petugas Satpol PP Gianyar.
Ia menjelaskan satu persatu gepeng terjaring kemudian dinaikkan ke dalam truk milik Satpol PP Gianyar. Mereka yang terjaring sebagian besar anak-anak.
Kasat Pol PP mengungkapkan semua gepeng berhasil dikumpulkan langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Gianyar untuk didata dan dibina. Para gepeng ini mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat. “ Gepeng ini ditertibkan karena melanggar Perda No. 15 tahun 2015 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” ucapnya.
Gepeng dijaring dikhawatirkan menjadi klaster penyebaran Covid 19. Apalagi para gepeng tersebut tidak menggunakan masker, tidak cuci tangan, tidak jaga jarak dan berkerumuan. “Untuk itu gepeng ditertibkan karena tidak menerapkan prokes ,” tegasnya.
Kasat Made Watha menambahkan usai didata dan dibina gepeng yang terjaring selanjutnya dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Gianyar untuk selanjutnya dikirim ke daerah asal Munti Gunung, Kubu, Karangasem. (Wirnaya/Balipost)