DENPASAR, BALIPOST.com – Buruh proyek bangunan, Anang Krisbiyanto (40) ditangkap Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan (Densel), beberapa waktu lalu. Pelaku menggasak motor dan peralatan pertukangan milik Rifki Hartawan (38) yang merupakan mantan bosnya.
Kanitreskrim Polsek Densel AKP Hadimastika, Minggu (30/1) menjelaskan, kasus ini terjadi pada Kamis (6/1). Pada pukul 10.00 WITA, pelaku datang ke TKP. Diam-diam dia mengambil beberapa alat pertukangan milik korban, berupa jack hammer, mesin amplas, mesin serut, las listrik, bor serta gerinda.
Selain itu pelaku bawa kabur sepeda motor yang kunci kontaknya nyantol. “Setelah pelaku pergi, korban baru sadar barang-barang miliknya itu hilang dan langsung melapor ke Polsek Densel,” ujarnya.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Densel dipimpin Panit II Ipda I Wayan Sudarsana melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP serta menginterogasi saksi di TKP. Diperoleh informasi bahwa pelaku merupakan mantan anak buah korban di proyek.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran, polisi menangkap pelaku saat kerja di proyek bangunan, Jalan Sempidi, Lukluk, Badung. “Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatan melakukan tindak pidana pencurian. Alasannya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan bayar hutang,” ucap AKP Hadimastika. (Kerta Negara/balipost)