Ilustrasi. (BP/Istimewa)

JAKARTA, BALIPOST.com – Kasus Omicron di Indonesia terus bertambah. Per Senin (31/1), jumlahnya mendekati 3.000 kasus.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, Kementerian Kesehatan RI mengumumkan jumlah kasus positif COVID-19 varian Omicron di Indonesia mencapai total 2.980 pasien yang dipicu transmisi lokal maupun importasi kasus. “Total kasus Omicron sejak Desember 2021 sampai hari ini berjumlah 2.980 kasus. Terdiri atas Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) 1.601 kasus dan non-PPLN 1.039 kasus,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi.

Baca juga:  Pidato Pertama Biden Jadi Presiden AS Terpilih Disambut Kemeriahan

Nadia mengatakan sebanyak 340 kasus di antaranya masih dalam penyelidikan epidemiologi untuk mengetahui riwayat penularan kepada pasien. Nadia menyebutkan angka kasus Omicron ini dihimpun dari 12 laboratorium genom sekuensing serta melalui proses tes PCR menggunakan metode S-Gene Target Failure (SGTF).

Meski gejala yang ditimbulkan Omicron umumnya bersifat ringan atau serupa influenza musiman, tapi masyarakat diimbau untuk proaktif melakukan tes COVID-19 di fasilitas kesehatan terdekat. Alasannya, Omicron juga dapat memicu kematian jika penanganannya terlambat.

Baca juga:  Soal Dugaan Bagi Uang ke Anak-anak oleh Muliawan Arya, Ini Keputusan Bawaslu Buleleng 

Kementerian Kesehatan melaporkan jumlah kasus kematian akibat Omicron hingga saat ini berjumlah lima jiwa. Sekitar 60 persen pasien meninggal belum memperoleh vaksin COVID-19 dosis lengkap, sebanyak 63 persen lainnya mengalami gejala sedang dan berat yang membutuhkan asupan oksigen.

Pasien Omicron yang dinyatakan meninggal dunia merupakan masyarakat dari kelompok lanjut usia dengan penyakit bawaan atau komorbid seperti gangguan jantung, ginjal, diabetes dan obesitas. (kmb/balipost)

Baca juga:  Aturan Baru Pelanggaran Lalin Diterbitkan, Ini Sanksi bagi Pelanggar
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *