Wadir Reskrimum Polda Bali AKBP Suratno merilis hasil penyelidikan kasus pengeroyokan dan penganiayaan serta perkusi warga Ukraina. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Terkait kasus penyiksaan dan pengeroyokan terhadap Oleg Zheinov (53), tim Ditreskrimum Polda Bali melakukan komunikasi dengan Konsulat Kehormatan Ukraina dan Rusia. Hasil komunikasi tersebut, dua pelaku berinisial AT (48) asal Rusia dan ID (37) asal Ukranina menyerahkan diri ke Polda Bali, Kamis (3/2) malam.

Selain itu, terkait tindak lanjut kasus ini terbuka ruang keempat WNA terkait kasus ini akan dideportasi. “Tapi kami masih menunggu perkembangan ke depan. Kami punya kewenangan pengamanan mereka 24 jam,” kata Wadir Reskrimum Polda Bali AKBP Suratno, Jumat (4/2).

AKBP Suratno mengungkapkan status mereka masih saksi. Untuk menentukan apakah mereka jadi tersangka, menunggu hasil gelar perkara. “Masih terbuka ruang melanjutkan proses hukum tindak pidana dan penegakan hukum keimigrasian yaitu deportasi,” ujarnya.

Baca juga:  Selesai Jalani Masa Tahanan, Bule Inggris Dideportasi

Mantan Kapolres Buleleng ini mengungkapkan, terkait laporan Volodymyr Kaminskyi yang melapor diperkusi dan dianaya, masih menunggu hasil visumnya. “Jadi ada dua laporan yaitu kasus pengeroyokan dilaporkan oleh OZ (Oleg Zheinov) ke Polres Badung dan perkusi serta penganiayaan yang dilaporkan VK (Volodymyr Kaminskyi),” ucapnya.

Sedangkan untuk peran dua pelaku, ID yang bodinya tinggi besar ini mengaku memukul Oleg. Sedangkan AT mengemudi mobil serta bawa stik baseball.

Ada dua pelaku masih buron. “Mereka mengaku tidak saling kenal. Kondisi mobil tidak pakai plat nopol dan pentungan memang kondisinya seperti itu. Mereka ini pakai Bahasa Rusia sehingga menyulitkan kami melakukan pemeriksaan,” ucapnya.

Baca juga:  Kasus Penyiksaan WN Ukraina, Empat WNA Ditahan di Rudenim

Sedangkan terkait polisi internasional, Suratno menyampaikan, saat terjadi keributan dengan Oleg dan Cenly Elounora Musa Lalenoh, Volodymyr menyuruh karyawan vila panggil polisi. Sekitar 10 menit kemudian datang dua pelaku bersama dua temannya.

Mereka lalu menyeret Oleg dan dimasukkan ke bagasi mobil tersebut. “CEML (Cenly Elounora Musa Lalenoh) mengaku disekap di Kediri, Tabanan, setelah kami ajak cari tempatnya sampai sekarang belum ketemu. Begitu juga soal HP milik OZ (Oleg Zheinov) bukan dirampas tapi jatuh di TKP dan diamankan polisi,” kata Suratno.

Baca juga:  Persoalan TPST di Denpasar Tak Kunjung Usai, DLHK Layangkan SP Dua

Seperti diberitakan, viral video di media sosial (medsos) pengeroyokan di areal parkir Luxury Lime Villas, Jalan Subak Sari, Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Rabu (2/2). Warga Ukraina, Oleg Zheinov (53) dihajar di bagasi mobil sekitar lima orang WNA menggunakan cadar mengaku polisi internasional.

Bahkan salah satu pelaku bawa stik baseball. Selanjutnya korban dirampok dan disekap di wilayah Kediri, Tabanan.

Sedangkan Volodymyr Kaminskyi (29) warga Ukraina, mendatangi Polsek Kuta Utara, Rabu (2/2). Volodymyr melaporkan Oleg atas kasus pemukulan. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *