Rektor Unud, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M. Eng, IPU. (tengah) saat peresmian Central Park Kampus Unud I, Jumat (4/2). (BP/edi)

DENPASAR, BALIPOST.com – Berada di tengah kota, keberadaan taman atau kawasan hijau menjadi sangat penting. Seperti halnya di kawasan Kampus Universitas Udayana (Unud I), Jalan PB. Sudirman yang saat ini telah memiliki Central Park.

Menurut Rektor Unud, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M. Eng, IPU., secara estetik, kehadiran Central Park ini menambah keindahan dan diharapkan dapat memenuhi fungsi edukasi. Dalam hal ini, menumbuhkan rasa mencintai lingkungan dan sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan.

Secara ekologi, Central Park dapat dikatakan sebagai ‘paru-paru’ kampus. “Beragam tanaman yang ada sejatinya tidak hanya mampu memberikan keteduhan, melainkan juga berfungsi menyerap kadar karbondioksida (CO2), menambah oksigen, menurunkan suhu, menjadi area resapan air, dan sekaligus dapat meredam kebisingan,” kata Prof Gde Antara saat media gathering sekaligus peresmian Central Park, Jumat (4/2).

Baca juga:  Atlet E-sport Bali Mulai Diperhitungkan

Lebih lanjut, menurut Rektor, secara planologi, Central Park berfungsi sebagai pembatas bangunan antargedung di area kampus. Dengan demikian, civitas akademika tidak lagi memandang bahwa kampus hanya merupakan deretan gedung yang terdiri atas ruang untuk belajar, melainkan tetap ada ruang berekreasi, menghirup udara segar, dan berinteraksi setelah menghabiskan banyak waktu di dalam ruang kelas, ruang kerja atau laboratorium yang tertutup.

Ruang terbuka hijau yang dibangun oleh Unud ini berada di atas lahan seluas 3.886 m2. Realisasi Central Park ini disebutkan menelan biaya tidak kurang dari Rp 8 miliar. “Untuk membangun Kami harus merobohkan dua gedung lama di sini. Ada dua gedung lama, yaitu milik Fisip, kami terpaksa robohkan ratakan dengan tanah untuk mengejar target, sehingga ruang terbuka hijau di Universitas Udayana ini bisa seperti sekarang ini. Sebagai gantinya civitas Fisip kami sudah buatkan gedung yang sangat megah yang anggarannya tidak kurang dari Rp 50 miliar,” bebernya.

Baca juga:  Cadangan Air Tak Stabil, Batasi Pemanfaatan Sumur Bor

Selain pembangunan Central Park, Rektor Antara juga fokus pada aktivitas penataan aset Unud, baik berupa tanah maupun gedung. Untuk aset berupa tanah, guna menghindari hal-hal yang dapat mengganggu kepentingan hukum dari Unud atas aset berupa tanah di kemudian hari, Unud meneruskan pelaksanaan proyek pagar aset tahap II.

Saat ini Rektor Antara juga tengah merealisasikan 2 agenda besar. Pertama, pembangunan 8 Gedung Dekanat di areal Kampus Jimbaran. Kedua, Rektor Antara beserta jajarannya juga tengah berkonsentrasi untuk pembangunan Udayana Integrated Student Dormitory yang memiliki kapasitas 6.000 bed yang terbagi dalam 22 tower. (Yudi Karnaedi/balipost)

Baca juga:  Sampah Meningkat Hingga 30 Persen Setelah Galungan, Ini Upaya DLH Tabanan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *