Seorang penumpang pesawat maskapai penerbangan Garuda Indonesia asal Jepang melambaikan tangan kepada rekannya sebelum menuju hotel tempat warm up vacation setibanya di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis (3/2/2022) lalu. (BP/Ant)

BADUNG, BALIPOST.com – Kualitas program pemanasan jelang liburan (warm up vacation) dalam menyambut Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang datang ke Indonesia melalui penerbangan langsung ke Bali terus ditingkatkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Program itu merupakan inovasi yang dirancang untuk wisatawan atau PPLN yang baru tiba di Bali agar dapat menjalani karantina dalam hotel dengan sistem bubble (penggelembungan wilayah karena COVID-19) yang memungkinkan mereka beraktivitas tidak terbatas hanya di kamar, namun dapat melakukan berbagai aktivitas di area bubble khusus disiapkan oleh pengelola hotel.

“Paket Bali warm up vacation ini berbeda dengan paket karantina. Salah satu perbedaannya adalah PPLN bisa tetap menikmati fasilitas di area hotel yang menerapkan sistem bubble atau bukan karantina di kamar,” ujar Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf Nia Niscaya dalam keterangannya yang diterima di Kabupaten Badung, Bali, dikutip dari kantor berita Antara, Minggu (6/2).

Baca juga:  Sasar Gen Z, Pelanggan Diberikan "Loyalty Program" Eksklusif

Ia mengatakan, program warm up vacation bertujuan agar PPLN tidak merasa menjalani karantina di Bali, namun lebih merasa sedang menjalani pemanasan untuk persiapan liburan di Bali, tentunya dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mencegah penyebaran COVID-19.

Pada program itu, pelayanan hotel yang diberikan kepada PPLN tidak terbatas hanya di kamar saja, tetapi lebih leluasa membolehkan PPLN beraktivitas di fasilitas hotel seperti kolam renang, tempat gym, dining room hingga dapat menikmati indahnya pantai dalam area bubble di Bali. “Jadi ini berbeda dengan karantina, yang hanya di dalam kamar saja. Program warm up vacation ini dilakukan di hotel yang telah menerapkan sistem bubble yang sudah siap dengan protokol kesehatan secara disiplin,” katanya.

Nia Niscaya mengungkapkan, saat ini total hotel karantina yg direkomendasikan Satgas COVID-19 per tanggal 2 Februari 2022 berjumlah 66 hotel. Lima di antaranya sudah diperbolehkan menerapkan sistem bubble. Sedangkan, 61 hotel lainnya masih menerapkan sistem karantina biasa. “Hotel yang memfasilitasi program warm up vacation ini akan terus bertambah, sementara ada 19 hotel lainnya yang sudah mengajukan untuk menjadi hotel sistem bubble, dan masih perlu diverifikasi kesiapannya,” ungkapnya.

Baca juga:  Jelang Balap MotoGP, TNI dan Polri Tingkatkan Pengawasan Personil

Dalam mendukung program Bali warm up vacation, menurutnya pengajuan E-visa yang berkunjung ke Indonesia juga turut dipermudah. Wisatawan dapat langsung memeriksa regulasinya di Kemenkumham untuk pengajuan dan permohonan E-visa itu. “Selain itu, pihak imigrasi juga menyediakan hotline bagi agen perjalanan yang mengurus E-visa untuk wisata. Atau untuk informasi lebih lanjut bisa mengakses https://visa-online.imigrasi.go.id/,” ujar Nia Niscaya.

Sementara itu, Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf Kurleni Ukar menjelaskan, saat ini ada lima hotel karantina sistem bubble yang digunakan untuk program warm up vacation yaitu Grand Hyatt Nusa Dua (Nusa Dua), Westin Resort (Nusa Dua), Griya Santrian (Sanur), Viceroy (Ubud), dan Royal Tulip (Jimbaran). “Kedepannya, jumlah hotel karantina sistem bubble ini akan terus ditambah sesuai dengan kebutuhan dan hasil verifikasi lapangan. Hal ini dimaksudkan agar PPLN dapat memiliki variasi pilihan sesuai dengan seleranya,” ujarnya.

Baca juga:  Bupati Karangasem I Gede Dana Pastikan Program Atma Kerthi Berjalan Baik

Ia menegaskan, terdapat pilihan bagi PPLN yang akan berkunjung ke Bali terkait paket karantina mandiri, yaitu sistem karantina biasa seperti yang diterapkan di Jakarta dan daerah lainnya yang tidak di area bubble. “Di hotel karantina yang tidak menerapkan sistem bubble, PPLN hanya dibolehkan beraktivitas di dalam kamar atau vila saja, tidak boleh keluar. Namun uniknya, di Bali terdapat pilihan hotel karantina yang menawarkan vila dengan kolam renang pribadi, sehingga PPLN dapat merasakan suasana yang lebih menyenangkan dibandingkan karantina di daerah lain,” kata Kurleni Ukar.(Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *