DENPASAR, BALIPOST.com – Berdasarkan assesment level yang dilakukan, sejumlah wilayah aglomerasi mengalami kenaikan level PPKM. Wilayah yang akan menjalani PPKM level 3, salah satunya Bali. Demikian dikemukakan Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut B. Pandjaitan dalam keterangan pers virtual usai rapat terbatas evaluasi penanganan COVID-19, Senin (7/2).
Selain Bali, Jabodetabek, DI Yogyakarta, dan Bandung Raya juga akan menjalani level 3. Namun, ia mengatakan kenaikan level bukan karena naiknya kasus. “Hal ini terjadi bukan karena tingginya kasus, saya ulangi ini bukan karena tingginya kasus tapi juga rendahnya tracing,” jelasnya.
Untuk Bali, Luhut mengatakan kenaikan ke level 3 ini juga dikarenakan rawat inap yang meningkat. Hal ini terkait dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri yang mengatur pelaksanaan PPKM di Jawa-Bali.
Luhut mengatakan kebijakan proteksi akan dilakukan untuk para lansia yang belum melakukan vaksinasi dosis lengkap. Yaitu percepatan vaknasi dosis 2 untuk para lansia dan kelompok rentan lain, juga penyediaan vaksin booster yang cukup untuk seluruh masyarakat Indonesia. “Presiden telah memerintahkan Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, dan Kepala BKKBN, untuk beraksi di lapangan,” tegasnya.
Pemerintah, katanya, juga meningkatkan faskes di RS, termasuk tenaga kesehatan, obat-obatan, dan jumlah bed yang dikonversi untuk COVID-19. “Jadi jumlah tempat tidur ini sudah kita siapkan sama dengan Delta kemarin. Kemudian mengaktifkan kembali isolasi terpusat untuk merawat OTG dan gejala ringan sehingga tidak membebani RS,” jelasnya.
Kemudian, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, lanjut Luhut, hanya pasien dengan gejala sedang dan berat yang masuk RS. “Pemerintah akan mendorong secara massif penggunaan telemedicine untuk masyarakat yang memiliki gejala ringan,” ujar Luhut.
Pemerintah mengimbau agar masyarakat tidak panik. “Masyarakat tetap saja beraktivitas seperti biasa sesuai aturan prokes dan PPKM. Jadi kalau kita patuh pada itu semua, tidak ada yang dikhawatirkan,” sebut Luhut yang juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini dalam keterangan yang disimak lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden. (Diah Dewi/balipost)