SINGARAJA, BALIPOST.com – Penularan Covid-19 di Buleleng akhir-akhir ini terus melonjak. Berbagai upaya untuk mengendalikan penularan wabah membahayakan ini telah dialakukan oleh pemerintah. Untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi memicu penularan yang lebih massif, pemerintah daerah mengambil kebijakan dengan menutup aktivitas di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan tempat fasilitas umum (fasum) di Kota Singaraja.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng Gede Melandrat Kamis (10/2), mengatakan, kebijakan penutupan ini berlaku dari Rabu (9/2) lalu sampai ada kebijakan yang baru.
RTH yang ditutup adalah, Lapangan Taman Kota (Tamkot) Singaraja di jalan Ngurah Rai, RTH Taman Yowana Asri di Kelurahan Banyuasri, Taman Panji Sakti, dan RTH Taman Bung Karno (TBK) di Lingkungan, Kelurahan/Kecamatan Sukasada. DLH bersama Satpol PP dan para petugas di masing-masing kawasan, telah memasang pengumuman penutupan aktivitas di RTH dan fasum.
Dengan penghentian sementara aktivitas di RTH dan fasum tersebut, Melandrat meyakini dapat mengurangi munculnya kerumunan di tempat-tempat umum. Dengan demikian, secara otomatis berimbas pada semakin kecilnya potensi penularan Covid-19. “Minimal dengan ditutupnya RTH atau fasum ini bisa menekan laju pertumbuhannya dengan cara tidak berkerumun lagi. Kami juga sudah memasang pengumuman, agar tidak ada warga kota atau wisatawan yang berkunjung,” katanya.
Batas waktu penghentian aktivitas di RTH dan fasum di perkotaan belum diketahui kapan akan berakhir. Namun begitu, dari surat keputusan bersama, beberapa RTH dan fasilitas umum yang telah ditutup ini akan kembali dibuka kalau perkembangan kasus Covid-19 di Buleleng mengalami penurunan. Untuk itu, dihimbau agar masyarakat memaklumi kondisi ini. “Kami lakukan ini untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, sehingga kami meminta agar, masyarakat maklum pada situasi sulit ini,” tegasnya. (Mudiarta/Balipost)