Ilustrasi. (BP/tomik)

DENPASAR, BALIPOST.com – Angka kasus COVID-19 di Bali belakangan ini menunjukkan peningkatan. Hal ini menyusul semakin meluasnya penyebaran virus corona varian Omicron.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Made Rentin dalam siaran persnya, Sabtu (12/2), mengatakan Pemerintah Provinsi Bali akan mengambil tindakan pencegahan dengan melaksanakan konversi layanan kesehatan. “Merespons trend lonjakan kasus konfirmasi positif COVID-19, kami akan segera melaksanakan konversi layanan. Ditargetkan lebih dari 40 persen, mencakup konversi tempat tidur, penambahan alat, dan tenaga kesehatan,” ujar Made Rentin.

Made Rentin yang juga menjabat Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali ini tak menampik jika memperhatikan perbandingan tingkat hunian dengan BOR (Bed Occupancy Rate) memang terlihat tinggi. Namun hal itu karena tempat tidur yang dialokasikan untuk COVID-19 belum maksimal (masih rendah) sesuai direncanakan, sehingga perlu ditambahkan dalam waktu waktu dekat.

Baca juga:  Menjelang Tahun Baru, Waspadai Cuaca Ekstrem

Ia membeberkan jika melihat kondisi puncak kasus COVID-19 tahun lalu (varian Delta), saat itu total kapasitas tempat tidur yang disiapkan sekitar 3.052 (2.705 + 347). Untuk saat ini baru tersedia 2.524 (2.282 + 242).

Alasannya, sebelumnya ada beberapa yang dikembalikan ke status untuk pelayanan pasien umum atau menyesuaikan kebutuhan masing-masing RS. “Nah ini yang akan segera kami lengkapi kembali, masih ada potensi konversi sekitar 528 (400 + 128) tempat tidur. Dan akan ditambahkan kembali, dengan memperhatikan evaluasi perkembangan situasi dan kondisi di lapangan,” urai Kalaksa.

Baca juga:  Pergub 99 untuk Serap Produk Saat Panen Raya

Lebih jauh, dirinya mengingatkan kasus terkonfirmasi ringan dan tanpa gejala, dikategorikan sebagai pasien yang tidak harus dirawat di rumah sakit. Yaitu pasien dengan kriteria saturasi oksigen di atas 95%, tidak ada sesak, dan tidak ada komorbid.

“Dihimbau pasien dengan kriteria tersebut untuk tidak dirawat di rumah sakit, sehingga memberikan peluang bagi pasien dengan kategori sedang dan berat disertai komorbid, untuk mendapat perawatan yang lebih intens di rumah sakit,” tandasnya.

Baca juga:  Teller Bank akan Diaben dengan Prokes COVID-19

Meski cukup tinggi, persentase BOR RS COVID-19 di Bali masih berada di bawah standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang sebesar 60 persen. Sesuai data 12 Februari, BOR ICU terisi sekitar 41,35 persen dan BOR Non ICU terisi 50,89 persen, dari jumlah total yang disiapkan.

Adapun rincian BOR RS Covid-19 di Bali adalah BOR Intensif (ICU) dengan Kapasitas 237 bed, sudah terisi sebanyak 98 (41,35 %) dan tersisa 139 bed (58,65 %). Sedangkan untuk non-ICU, dari kapasitas 2.405 bed, sudah terisi 1.224 (50,89 %) dan 1.181 bed (49,11 %). (Winatha/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *