Ilustrasi

BANGLI, BALIPOST.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangli menangkap I Nengah Darmawan alias Gerhana (38). Warga Desa Demulih Susut itu diamankan lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di kaos kakinya. Kepada polisi, pria yang kesehariannya bekerja sebagai sopir truk itu mengaku sudah tiga kali mengkonsumsi sabu-sabu dengan alasan untuk menambah stamina.

Kasatresnarkoba Polres Bangli AKP I Gusti Made Dharma Sudhira Senin (14/2) mengungkapkan, tersangka ditangkap pada Selasa (8/2) lalu saat melintas di pingir jalan Tirta Campuhan, Kelurahan Bebalang. Kronologis penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di seputaran jalan tersebut ada seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan. Menindaklanjuti informasi itu, Sudhira langsung memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan.

Baca juga:  Masa Jeda, Saatnya Harmonisasikan Pertanian dan Pariwisata

“Pada hari itu sekitar pukul 18.25 saat tim kami melakukan penyelidikan, dilihat ada seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan mengendarai sepeda motor berhenti di pinggir jalan. Kemudian tim memberhentikan dan menginterogasinya,” ungkapnya.

Pria tersebut mengaku bernama I Nengah Darmawan alias Gerhana. Saat digeledah tim menemukan satu buah pipet pendek bening di kaos kaki sebelah kanan yang didalamnya berisi kristal bening diduga sabu-sabu terbungkus plastik klip bening. Setelah di introgasi lebih lanjut ternyata tersangka tidak memiliki ijin dari pihak berwenang dan membenarkan barang tersebut adalah sabu-sabu. “Selanjutnya tersangka dan barang bukti kami amankan ke Polres Bangli untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Baca juga:  Desa Adat Diminta Awasi Zona Larangan Bermain Layang-layang

Sudhira mengatakan, dari pengakuan tersangka sabu-sabu seberat 0,45 gram neto itu dibeli dari seseorang yang tak dikenal. Tersangka membelinya dengan cara mentransfer sejumlah uang. Sementara barangnya diambil di pinggir jalan di daerah Darmasaba dengan sistem tempel. Pengakuannya barang terlarang itu akan dikonsumsinya sendiri. Tersangka yang kesehariannya sebagai sopir truk pengangkut pasir beralasan memakai barang itu untuk menambah stamina. “Pengakuannya dia sudah tiga kali memakai (sabu-sabu),” kata Sudhira. (Eka Prananda/Balipost)

Baca juga:  Hendak Nyalip Truk, Pemotor Perempuan Tewas Terlindas
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *