DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah 21 orang pegawai Kejari Badung dinyatakan positif terpapar Covid-19, giliran belasan petugas Kejari Denpasar yang positif terkonfirmasi Covid-19. Informasi terakhir, Senin (14/2) ada sekitar 13 orang pegawai kejaksaan yang dinyatakan positif.
Tak pelak, atas peristiwa itu, sejumlah pegawai di kantor yang beralamat di Jalan PB Sudirman, Denpasar itu, melakukan sistem kerja WFH atau Work From Home. Selain itu, di areal Kejari Denpasar sudah dilakukan penyemprotan disinfektan.
Dikonfirmasi, Kasiintel Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha, tidak menampik bahwa belasan pegawai kejaksaan positif terkonfirmasi Covid-19. “Sebagian anggota kita masih menjalani WFH. Informasi terakhir, ada sekitar 13 orang yang positif,” tegasnya.
Pascaberkembangnya ada pegawai yang positif, pihak kejaksaan kemudian melakukan penyemprotan disinfektan. Sebelumnya, pada 4 Februari lalu, sekitar 75 orang pegawai Kejari Denpasar mengikuti vaksin dosis ke tiga, yakni vaksin moderna dan pfizer. (Miasa/Balipost)