Warga dan Perangkat Desa Sempu, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang mendatangi tempat tinggal terduga teroris, Senin (14/2/2022). (BP/Ant)

BATANG, BALIPOST.com – Dua terduga teroris berinisial MF (43) dan NR (25) ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Keduanya ditangkap usai mengikuti pengajian subuh di depan Masjid Al Hidayah, Jalan Raya Limpung, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin.

Kepala Kepolisian Resor Batang AKBP Mochamad Irwan Susanto di Batang, Senin, membenarkan adanya penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 di wilayah setempat. “Betul, ada penangkapan (terduga teroris) dari Tim Densus 88, cuma saya TO-nya (target operasi) nggak tahu karena yang menangkap dari Mabes Polri dan dibawa ke Mapolda Jateng,” katanya dikutip dari kantor berita Antara, Senin (14/2).

Baca juga:  Libur Nataru, Penumpang Kereta Api Diprediksi Meningkat Dua Kali Lipat

Kepala Desa Sempu Puji Hantoro mengatakan dirinya mendengar kabar (penangkapan terduga teroris) justru dari jemaah masjid. Ia mengenal sosok terduga teroris berinisial MF (43) sebagai ustaz yang baik dan sering bergaul dengan warga setempat. “Sepengetahuan saya, sosok berinisial MF (43) orang yang baik dan sering bergaul dengan warga. Gak nyangka sama sekali (jika dia terduga teroris) karena setahu saya ceramahnya juga biasa saja,” katanya.

Menurut dia, MF (43) sudah berdomisili di wilayah Desa Sempu, sedang adiknya berinisial NR (25) menumpang di rumah MF selama tiga tahun terakhir ini. “(Terduga teroris) berinisial NR adalah adik dari MF. Meski berdomisili di Desa Sempu namun NR masih beralamat di Tasikmalaya,” katanya.

Baca juga:  Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris Bom Polsek Astanaanyar

Istri terduga teroris M berinisial DP (38) mengatakan dirinya mendapat kabar dari warga saat berada di depan masjid sekitar pukul 06.30 WIB. “Saya dapat kabar pukul 06.30 WIB. Ada yang ngabari kalau suami saya (MF) dan adiknya (NR) dibawa orang saat di depan masjid,” katanya.

Warga asli Desa Sempu itu mengaku kaget dengan penangkapan suami dan adik iparnya karena keseharian suaminya hanya biasa saja dan tidak pernah macam-macam. “Kegiatan suami saya sering mengisi pengajian di masjid itu serta berjualan air isi ulang dan bertani. Tidak ada kegiatan khusus apa pun, saya tidak tahu alasannya (ditangkap),” kata ibu dari lima anak itu.

Baca juga:  Jaksa Nyatakan Berkas Sudikerta Lengkap

DP mengatakan informasi penangkapan suami dan adiknya diperoleh dari perangkat desa pukul 09.00 WIB kemudian tidak lama petugas datang membawa surat penggeledahan. Pada penggeledahan itu, petugas membawa koleksi buku suaminya dan dua laptop. “Untuk surat penangkapan, saya tidak tahu menahu,” katanya. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *