Penanganan
Wayan Karmawan. (BP/Dokumen)

BANGLI, BALIPOST.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bangli telah dilebur awal Januari lalu. Pascadilebur, ternyata mantan pejabat di OPD tersebut sampai sekarang belum jelas statusnya.

Seperti I Wayan Karmawan, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Sejak OPDnya dilebur, dia mengaku belum mendapat kepastian terkait posisi dan tugasnya yang baru.

Secara lisan ia tidak mendapat pemberitahuan dari BKD selaku OPD yang membidangi kepegawaian. Demikian juga secara tertulis, Karmawan mengaku belum mendapat surat keputusan (SK) yang baru.

Baca juga:  Bangli Lakukan Pengamanan Arsip Terkait Covid-19

Sampai saat ini dia masih memegang SK kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Namun dari sisi pendapatan, ia sudah tidak menerima tunjangan Kadis.

Hal yang sama juga dialami sekretaris dan tiga kabidnya. “Kalau kasinya kan sudah jadi fungsional,” ujarnya.

Ia pun kini bingung dengan statusnya. Menurutnya begitu OPD dilebur semestinya ada kepastian bagi dirinya.

Kalau jadi staf, harus jelas staf dimana. SK menurutnya menjadi dasar kerja bagi pegawai.

Baca juga:  Denpasar Punya Sekda Baru

Hingga saat ini Karmawan mengaku tetap ngantor di bekas kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan di Kelurahan Kubu. Demikian juga sekretaris, tiga kabid dan sejumlah pegawai. “Ada juga beberapa pegawai yang sudah ditarik ke Dinas Koperasi, BKD,” ujarnya.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala BKD Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bangli Made Mahindra Putra mengakui sejak Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dilebur, mantan pejabat di OPD tersebut belum menerima SK yang baru. Karmawan diakuinya masih memegang SK sebagai kadis Perpustakaan dan Kearsipan.

Baca juga:  AL dan Komunitas Kapal Selam Inggris Peringati Tragedi KRI Nanggala-402

Namun demikian, secara status Karmawan dan pejabat lainnya di bekas OPD tersebut kini sudah demisioner dari jabatannya. Rencananya SK yang baru akan diberikan bersamaan dengan pelantikan dan pengukuhan Kadisdukcapil yang baru.

Menurut Mahindra sebelum dapat SK baru, pejabat yang statusnya demisioner saat ini tetap melaksanakan tugas seperti biasa. Karmawan misalnya, sementara tetap melaksanakan tugasnya di perpustakaan dan kearsipan, sebagai staf. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *