AKP Gede Sumarjaya. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Penularan Virus Corona (COVID-19) belakangan makin melonjak. Bahkan, kini muncul kluster penularan virus ini di lingkungan rumah tahanan (rutan) Polres Buleleng.

Terbaru, sebanyak 7 orang tahanan dinyatakan positif COVID-19. Sebelumnya, 5 orang tahanan dengan status titipan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng juga dinyatakan positif. Dengan penambahan 7 tahanan, sudah ada sebanyak 12 orang yang terpapar.

Kepala Seksi (Kasi) Humas AKP Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, 7 orang tahanan yang positif COVID-19 ini merupakan hasil tracing dengan test swab PCR yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Buleleng. Tracing ini, lantaran mereka sebelumnya diduga sempat melakukan kontak langsung dengan 5 tahanan sebelumnya.

Baca juga:  Bergejala Mual hingga Lemas, Warga dari 2 Kecamatan di Buleleng Ini Meninggal Terinfeksi COVID-19

Sebanarnya, ada sebanyak 14 orang yang dilakukan tracing, yaitu 11 orang tahanan dan 3 orang petugas. Namun setelah dilakukan test swab PCR, hasilnya 7 orang dinyatakan positif COVID-19. Para tahahan ini 3 orang diantaranya terseret kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan seorang diantaranya tahanan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Selain itu ada 4 tahanan lagi dengan kasus pidana umum (pidum) seperti pencurian. “Tambahan kasus positif ini setelah tes swab PCR, dengan hasil pengujian sempel ada 7 positif COVID-19. Kalau petugas, sebanyak 3 orang petugas hasilnya negatif,” katanya.

Baca juga:  Makin Canggih, BPJS Kesehatan Terapkan Vedika di Rumah Sakit

Perwira asal Desa Sepang ini menambahkan, setelah dinyatakan positif COVID-19, seluruh tahanan itu menjalani karantina di rutan Mapolres Buleleng. Untuk mencegah penularannya, mereka menempati rutan terpisah dengan tahanan lainnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *