Tim Pidana Umum Kejari Denpasar, memindahkan tujuh orang tahanan ke Lapas Kerobokan. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Guna mengurai tahanan yang menumpuk di sel kepolisian, satu persatu tahanan dipindahkan. Pada Rabu (16/2), tim Pidana Umum Kejari Denpasar, memindahkan tujuh orang tahanan ke Lapas Kerobokan.

Menurut Kasiintel Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha, pemindahan tujuh tahanan, yakni enam orang lelaki dan satu orang perempuan dilakukan sekitar pukul 12.15 WITA. Mereka dipindahkan ke Lapas Kerobolan, yang semula ditahan di Rutan Polsek Dentim, Rutan Polsek Denbar dan Rutan Polresta Denpasar. “Dipindah ke Lapas Kerobokan dan Lapas Perempuan Kerobokan,” ujarnya.

Baca juga:  Gubernur Koster Keluarkan SE Nomor 18, Cabut Sistem Ganjil Genap yang Baru 2 Minggu Berlaku

Dalam Pelaksanaan pemindahan tersebut jaksa penuntut umum dan Tim Pengawal Tahanan Kejari Denpasar telah mengikuti standar protokol kesehatan. Lanjut dia, sebelum digeser para tahanan tersebut telah dilakukan tes rapid antigen dan dinyatakan negatif Covid-19.

Setelah semua persyaratan lengkap, ketujuh orang tahanan tersebut dipindahkan dengan pengawalan ketat yang dibantu oleh Polresta Denpasar. (Miasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *