BANGLI, BALIPOST.com – Seluruh puskesmas di Kabupaten Bangli kini telah beralih status menjadi badan layanan umum daerah (BLUD). Dengan jadi BLUD, puskesmas kini bisa melakukan pengelolaan secara mandiri terutama dalam pengaturan keuangan.
Kepala dinas Kesehatan Kabupaten Bangli dr. Nyoman Arsana, Kamis (17/2) mengatakan total ada 12 puskesmas di empat kecamatan yang kini telah beralih status menjadi BLUD. Untuk perubahan status itu, puskesmas sebelumnya telah melalui serangkaian penilaian oleh tim penilai yang diketuai Sekda Bangli. “Tadi bapak bupati sudah menandatangani dan mmbagikan SK kepada masing-masing puskesmas,” kata Arsana.
Dijelaskan bahwa perubahan status menjadi BLUD ini adalah amanat undang-undang. Secara umum tujuan dijadikan BLUD adalah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Kini dengan jadi BLUD, puskesmas punya keluwesan dalam pengelolaan keuangan.
Dicontohkan dalam hal pengadaan barang seperti obat puskesmas kini bisa melakukan pengadaan dengan lebih cepat tanpa menunggu anggaran dari dinas. Demikian juga terkait pemenuhan ketenagaan/SDM, dengan jadi BLUD puskesmas bisa melakukan perekrutan seperti di RSU Bangli.
Sementara itu bertempat di rumah jabatan Bupati, dilakukan penyerahan SK Penetapan Puskesmas Sebagai BLUD oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi wakil Bupati Bangli I Wayan Diar kepada masing- masing perwakilan puskesmas. Sedana Arta dalam kesempatan itu mengingatkan kepada seluruh tenaga kesehatan sebagai garda terdepan di setiap desa agar dapat optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. (Dayu Swasrina/balipost)