NEGARA, BALIPOST.com – Sembilan ekor Penyu Hijau yang diduga selundupan dari Jawa Timur diamankan di dalam perahu fiber. Perahu itu bersandar di perairan Pengambengan, Kecamatan Negara, Kamis (17/2) sore.
Sembilan ekor penyu dengan ukuran panjang terbesar 104 cm dengan perkiraan umur 90 tahun ini diduga hendak diselundupkan ke Bali. Kesembilan ekor penyu yang dilindungi itu langsung dititipkan di Penangkaran Penyu Kurma Asih, Perancak.
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP M. Reza Pranata, Jumat (18/2) mengatakan penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat, di salah satu perahu fiber yang bersandar diduga mengangkut penyu. Sat Polair Polres Jembrana lantas melakukan pengecekan ke lokasi dan ditemukan penyu-penyu ini di bagian bawah perahu. “Kita masih lakukan pendalaman, siapa yang bertanggung jawab dari penyu tersebut. Sementara seluruh penyu kita titipkan di penangkaran ini dan selama penanganan dilakukan,” kata Kapolres.
Dari penelusuran awal, polisi masih mendalami pelaku yang diduga menyelundupkan berinisial MS asal Banyuwangi. Sementara dari penanganan awal, saat ditemukan kondisi penyu masih hidup.
“Setelah ada hasil pengecekan kondisi kesehatan penyu-penyu, segera kita lepasliarkan ke habitatnya. Lebih cepat lebih baik,” ujar pengelola Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih, I Wayan Anom Astika Jaya.
Diperkirakan penyelundupan penyu ini tujuannya untuk dikonsumsi. Dari pengecekan, yang paling kecil ukuran panjang 64 cm dan umur 1,5 tahun. (Surya Dharma/balipost)