Pembongkaran sejumlah patung tak berizin dan melanggar kesucian dilakukan pada Jumat (18/2) sesuai dengan janji sang pemasang, Jro Mangku Merta Mas Semeru. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Sejumlah patung tak berizin dan dinilai melanggar kesucian di kawasan Pura Telaga Mas, Besakih, Kecamatan Selat, akhirnya dibongkar atau dipralina. Pembongkaran dilakukan pada Jumat (18/2) sesuai dengan janji sang pemasang, Jro Mangku Merta Mas Semeru.

Humas Pura Pasar Agung I Wayan Suara Arsana, mengungkapkan patung yang dibongkar adalah Patung Siwa, Nandini, Laksmi dan lonceng. Pralina dilakukan pada pukul 12.00 WITA.

Baca juga:  Iriana Jokowi Ajak Siswa SDN 4 Manukaya Senam dan Bermain

Selain dirinya, hadir Bhabinkamtibmas Desa Sebudi, Aiptu I Made Wirta Sujana dan Kanit Intelkam Polsek Selat Ipda I Wayan Bakta.

“Ada sebanyak 40 orang rombongan pemasangnya yang membongkar patung-patung tersebut. Sebelum pembongkaran patung itu, pada pukul 08.00 WITA, lebih dulu diawali dengan sembahyang di Pura Pasar Agung untuk ngaturang upacara guru piduka. Dan rombongan mulai naik ke Telaga Mas pukul 10.00 WITA dan pembongkaran tepat jam 12.00 WITA,” ucapnya.

Baca juga:  Pembongkaran Pasar Umum Negara Mulai Gunakan Alat Berat

Suara menambahkan untuk pembongkaran empat patung lainnya belum dilakukan. Sebab, pihaknya masih melakukan komunikasi dengan pemasangnya. “Patung-patung yang lainnya pembongkarannya menyusul karena masih koordinasi dengan pemasang. Semoga segera bisa dibongkar sehingga bersih dari patung-patung di areal suci tersebut,” katanya.

Dia mengucapkan banyak terima kasih kepada pemasang yang sudah bertanggung jawab untuk mau melakukan pembongkaran tersebut. “Kami ucapkan terima kasih karena mereka sudah dengan ikhlas untuk membongkar patung-patung tersebut,” ujarnya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Kasus Tambah Terus, Warga Karangasem Diminta Disiplin Prokes
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *