MANGUPURA, BALIPOST.com – Menghindari berjubelnya tahanan, Kejari Badung terus mengurai tahanan yang menumpuk di tahanan polisi. Kamis (24/2), Kejari Badung melimpahkan 12 tahanan ke Lapas Kelas II a Kerobokan. Sebelumnya juga ada 19 tahanan yang digeser dan disebar baik ke Lapastik Bangli, maupun ke Rutan Tabanan.
Kajari Badung, I Ketut Maha Agung, didampingi Kasiintel Gede Made Bamax Wira Wibowo dan Kasipidum Gede Gatot Hariawan, mengatakan tahanan yang dipindahkan tersebut merupakan tahanan yang berstatus masih dalam proses sidang atau telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Denpasar.
Pemindahan tahanan tersebut dikarenakan Lapas Kelas II Kerobokan selain over kapasitas dan pertimbangan keamanan, faktor hak asasi juga menjadi pertimbangan Kejaksaan Negeri Badung untuk memindahkan tahanan tersebut. “Hingga saat ini permasalahan terkait dengan over kapasitas masih belum mendapatkan solusi, sehingga kami membangun sinergi dan membangun komunikasi dengan Lapas Bangli dan Lapas Tabanan sebagai alternatif kami dalam menyiasati permasalahan over kapasitas di Lapas Kerobokoan tersebut. Semoga hal ini menjadi perhatian pemerintah dan segera didapatkan solusi yang terbaik terkait dengan proses penanganan tahanan tersebut,” harap Kajari Badung. (Miasa/Balipost)