Ilustrasi uang. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Kamis (24/2), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.

1. TPP Ngadat, ASN “Pakrimik”

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Memasuki akhir Februari, TPP (tambahan penghasilan pegawai) belum juga terealisasi. Ini membuat para ASN “pakrimik (mengeluh).”

Sebab, TPP belum cair untuk Januari dan terancam juga belum cair untuk bulan ini. Terlebih, memasuki akhir Februari ini, mayoritas ASN sebagai umat Hindu sedang persiapan menyambut Hari Raya Nyepi, ditambah harus memenuhi kebutuhan dasar lainnya.

Selengkapnya baca di sini

2. Tambahan Pasien Sembuh Lampaui Kasus Baru, Korban Jiwa COVID-19 Bali Tetap 2 Digit

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Kamis (24/2), korban jiwa akibat COVID-19 masih bertambah signifikan. Korban meninggal harian masih tetap dua digit.

Baca juga:  Joged Bumbung Jaruh Kembali Marak, Perlu Payung Hukum Menindak Tegas Pelaku

Kabar baiknya, selama sembilan hari terakhir tambahan pasien yang sudah sembuh melampaui kasus baru. Pada hari ini jumlahnya mencapai seribuan orang.

Selengkapnya baca di sini

3. Jerinx Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan

JAKARTA, BALIPOST.com – Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyidangkan musisi I Gede Aryastina alias Jerinx dalam kasus pengancaman, Kamis (24/2). Dalam sidang vonis itu, hakim menghukum Jerinx dengan vonis lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ia dihukum penjara selama satu tahun. Jerinx juga harus membayar denda Rp 25 juta. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama satu tahun dan denda Rp25 juta subsider 1 bulan,” kata Hakim Ketua Pengandilan Negeri Jakarta Pusat Surachmat saat membaca putusan vonis di ruang persidangan, Kamis (24/2), dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  Kemenangan Hingga 100 Persen Menggema di Bualu

Selengkapnya baca di sini

4. Kerugian Capai Seratusan Miliar, Kejari Badung Bidik Dugaan Korupsi LPD Sangeh

MANGUPURA, BALIPOST.com – Penyidik Kejari Badung sejak Januari 2022 membidik dugaan tindak pidana korupsi di LPD Desa Adat Sangeh. Nilai kerugian dalam perkara ini tidak main-main, yakni Rp 130 miliar lebih.

Kajari Badung, I Ketut Maha Agung, Kamis (24/2) mengatakan, setelah memeriksa sekitar 18 orang saksi, penyidik telah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan. “Setelah memeriksa sejumlah saksi, perkara ini pada 24 Februari sudah kita tingkatkan ke tahap penyidikan,” tandas Maha Agung.

Baca juga:  Hingga 15 Januari, Seratusan Kasus Omicron Transmisi Lokal Dilaporkan

Selengkapnya baca di sini

5. Pemprov Bali Umumkan Hasil Pansel Empat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Bali mengumumkan Nilai Akhir Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Bali. Melalui Pengumuman Nomor : R.10.821/17/PANSELJPT/TERBUKA/2022 tanggal 23 Februari 2022.

“Berdasarkan hasil setiap tahapan seleksi yang telah dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, telah diumumkan nilai akhir seleksi,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bali, Ketut Lihadnyana, Kamis (24/2).

Selengkapnya baca di sini

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *