Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 pada seorang siswa/i SMP di Denpasar. Pemerintah Provinsi Bali mencanangkan vaksinasi serentak bagi anak usia 12-17 tahun untuk mempercepat pemulihan sektor kesehatan. (BP/eka)

JAKARTA, BALIPOST.com – Dalam upaya memasuki masa transisi menuju masyarakat produktif aman COVID-19, Indonesia harus memiliki 3 modal dasar. Modal dasar yang dimaksud, yaitu cakupan vaksinasi, kepatuhan protokol kesehatan dan ketahanan fasilitas kesehatan.

Menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito, dalam keterangan persnya, upaya ini harus dilakukan dengan tidak meningkatkan potensi penularan dan harus dalam koridor yang aman. “Seperti berbagai penyakit yang pernah merebak di dunia sebelumnya, pada akhirnya kita pun harus tetap melanjutkan kegiatan masyarakat di tengah pandemi COVID-19 yang sudah dihadapi oleh dunia selama 2 tahun ini,” jelasnya, Selasa (1/3).

Beberapa negara di dunia, saat ini telah melakukan pelonggaran peraturan terkait COVID-19. Diantaranya, Inggris, Swedia dan Norwegia. Ketiganya, telah mensejajarkan COVID-19 dengan penyakit pernafasan lainnya.

Pelonggaran ini dilakukan melalui 3 pertimbangan utama yaitu kasus kematian yang rendah, cakupan vaksin dosis lengkap yang tinggi, dan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan.

Data kasus positif di 3 negara ini menunjukkan grafik yang sebelumnya melonjak tajam kini jauh menurun. Meskipun kenaikan kasusnya tajam, namun angka kematian jauh lebih rendah dari gelombang sebelumnya.

Baca juga:  Dari Ngamuk dan Coba Aniaya Anak dan Ibunya hingga Menuju Lokasi Jogging Warga Malah Temukan Ini

Terdapat variasi angka kematian antar negara tergantung berbagai faktor. Seperti Norwegia misalnya, angka kematiannya justru meningkat lebih tinggi dibanding gelombang sebelumnya.

Selain angka kasus, keputusan melonggarkan pembatasan juga didasari cakupan vaksinasi dosis lengkap yang melebihi 70% populasi. Lalu, kesiapan pelonggaran juga didukung terjaminnya ketersediaan pelayanan kesehatan yang baik.

Dari ketiga negara tersebut, Indonesia bisa berkaca sejauh mana kesiapan transisi menuju pelaksanaan kegiatan masyarakat yang aman COVID-19. Jika melihat kondisi kasus, mulai menunjukkan sedikit penurunan. Dari yang sebelumnya meningkat tajam bahkan lebih tinggi dibanding gelombang kedua.

Sementara tren angka kematian naik mengikuti tren kenaikan kasus. Tetapi, kenaikannya masih jauh lebih rendah dibanding gelombang kedua.

Hanya saja, saat ini tren kematian belum menunjukkan penurunan. Lalu, angka keterisian tempat tidur (BOR) juga lebih rendah dibanding gelombang sebelumnya. Per 28 Februari, persentase BOR trennya menurun, hingha 34,92%.

Sementara dari cakupan vaksinasi dosis lengkap di Indonesia sudah mendekati 70% dari sasaran yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. Angka ini sudah tergolong tinggi, namun mengingat dari telaah kekebalan komunitas cakupan vaksin booster harus terus ditingkatkan. Sebab, kekebalan komunitas harus dipastikan tetap tinggi meskipun cakupan vaksinasi sudah memadai.

Baca juga:  Hari Rabu, Vaksinasi Covid-19 Usia 6 - 11 Tahun Dimulai

Terakhir, dari sisi kapasitas kesehatan, Indonesia memiliki 57.892 fasilitas isolasi terpusat yang tercatat oleh Kodam dan BPBD di seluruh daerah. Per 28 Februari 2022, terdapat pula 100.490 total tempat tidur tersedia untuk COVID-19.

Ditambah pula, Indonesia per 22 Februari 2022, memiliki 985 laboratorium pemeriksa COVID-19 yang tercatat oleh Litbangkes. Angka ini sudah jauh lebih tinggi dibandingkan kesiapan kapasitas Indonesia pada masa awal pandemi.

Selain ketiga indikator utama tersebut, ciri khas penanganan Indonesia yaitu pengendalian berlapis dan menyeluruh yang telah diterapkan sejak awal. Seperti pertahanan terhadap importasi kasus dari luar negara dengan kebijakan berlapis terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dengan syarat testing dan vaksin, karantina, hingga entry dan exit test.

Lalu, pengendalian kasus di dalam negeri, utamanya pengendalian aktivitas masyarakat dan penegakan disiplin protokol kesehatan melalui kebijakan pelaku perjalanan dalam negeri, PPKM kabupaten/kota, Satgas Fasilitas Publik 3M, serta PPKM Mikro.

Baca juga:  Di Badung, Vaksinasi Anak Serempak di Enam Kecamatan

Tentunya pencapaian ketiga modal dasar tersebut menjadi hal yang sangat baik diupayakan bersama selama pandemi 2 tahun terakhir. Namun, dalam transisi menuju masyarakat produktif aman COVID berkelanjutan, ketiga modal tersebut harus terus dipertahankan bersama.

Kasus positif yang mulai menunjukkan penurunan harus dipertahankan terus menerus. Dan perlu diperhatikan masih ada 19 provinsi baik di Jawa-Bali maupun di luar Jawa-Bali yang kasusnya naik ditengah menurunnya tren kasus nasional.

Selain itu, cakupan vaksinasi dosis lengkap yang sudah mendekati 70% harus terus ditingkatkan semaksimal mungkin dan juga terus mengejar cakupan vaksin booster. Kepada masyarakat diminta segera vaksinasi dosis ke-2 bagi yang belum melakukannya.

Dan diharap terus menngkatkan pengawasan protokol kesehatan di fasilitas publik maupun di tingkat terkecil yakni desa/kelurahan melalui pembentukan dan kinerja posko PPKM Mikro. “Mohon kepada seluruh kepala daerah baik gubernur maupun bupati/walikota untuk terus memonitor daerahnya masing-masing,” pungkas Wiku. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *