Dua petani sedang berjalan di lahan pertanian yang berlokasi di Denpasar. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Perkembangan Kota Denpasar sebagai kota urbanisasi, memerlukan lahan permukiman semakin banyak. Akibatnya, alih fungsi lahan tidak terbendung lagi.

Bahkan, sejak lima tahun lalu, alih fungsi lahan pertanian mencapai ratusan hektare. Kondisi ini dipastikan akan terus berlanjut dan lahan pertanian semakin berkurang.

Kadis Pertanian Kota Denpasar, AAG Bayu Brahmasta yang dihubungi Selasa (8/3) mengatakan berdasarkan data terbaru di 2021, lahan pertanian di Kota Denpasar kini tinggal 2.425 hektare. Sementara setahun sebelumnya luas lahan pertanian di Denpasar yakni 2.468 hektare sehingga mengalami penyusutan 43 hektare.

Baca juga:  FOPI Denpasar akan Gelar Pelatihan dan Kejuaraan Terbuka

Dikatakan, bila dilihat selama lima tahun terakhir, penyusutan lahan pertanian mencapai 494 hektare.  Karena di tahun 2017 lahan pertanian di Denpasar masih seluas 2.919 hektare. “Alih fungsi lahan di Denpasar banyak untuk perumahan dan pemukiman,” kata Bayu Brahmasta.

Beruntungnya, lahan pertanian bukan sawah tidak mengalami penyusutan dengan luas 510 hektare. Kondisi lahan pertanian bukan sawah masih stabil dan belum tersentuh alih fungsi.

Baca juga:  Desa Adat Peguyangan Terus Berupaya Cegah Alih Fungsi Sawah

Untuk menanggulangi hal tersebut Dinas Pertanian mengaku melakukan beberapa upaya salah satunya menjadikan sawah sebagai agrowisata. “Ke depan kami menjadikan pertanian yang efektif dan efisien sesuai keadaan perkotaan agar petani bisa mendapatkan penambahan pendapatan dan peningakatan prasarana pertanian untuk menjadikan sawah sebagai agrowisata,” katanya.

Sebelumnya, Dinas Pertanian juga sudah membuat jalan usaha tani di beberapa subak yang ada di Denpasar. Pembuatan jalan usaha tani ini diharapkan dapat menekan alih fungsi lahan sawah untuk permukiman.

Baca juga:  Trilogi Bencana Alam Bali

Bukan hanya itu, Dinas Pertanian juga sudah membuat sawah abadi untuk mempertahankan pertanian di tengah gempuran alih fungsi untuk permukiman. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *