Sejumlah siswa SD di Badung sedang menunggu giliran vaksinasi COVID-19. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Badung turun drastis. Kasus yang sempat mencapai 970 orang dalam sehari pada Februari, per Selasa (8/3) turun di angka 82 kasus dengan tingkat kesembuhan 283 orang.

Juru Bicara Satgas COVID-19 Badung, I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra mengatakan, penurunan kasus positif Corona sejalan dengan capaian vaksinasi yang rata-rata telah melampaui target. Secara kumulatif, jumlah tervaksinasi pertama telah mencapai 539.794 sasaran atau 112,4 persen dari target 480.371 sasaran dan jumlah tervaksinasi lengkap mencapai 488.933 sasaran atau 101,8 persen dari target.

Baca juga:  Hampir 100 Pasien COVID-19 Dirawat di RSD Mangusada

“Untuk vaksinasi ketiga atau bosster terus kami genjot, sampai Selasa kemarin sudah mencapai 109.631 dari 384.685 sasaran atau sekitar 28 persen,” ungkap Jaya Saputra, Rabu (9/3).

Kendati terjadi penurunan kasus, Jaya Saputra mengakui tetap waspada dan terus memperketat pengawasan protokol kesehatan (Prokes) di wilayahnya. Bahkan, jika kedapatan melanggar dikenakan sanksi denda.

“Satgas COVID-19 Badung terus melakukan pemantauan dan pengawasan Prokes, baik  perorangan maupun tempat usaha,” katanya.

Baca juga:  Simulasi Penanganan Kerusuhan Digelar di Mako Brimob

Menurutnya, pengawasan Prokes melibatkan dari unsur Satpol PP Badung, Linmas, TNI, Polri, OPD terkait dan lainnya. Meski demikian, pelanggar Prokes pada umumnya cenderung menurun.

Namun, pihaknya tetap mengimbau kepada masyarakat dan juga tempat usaha untuk selalu taat Prokes. “Pelanggar memang cenderung menurun, tetapi kita tidak boleh abai dan harus selalu disiplin Prokes terutama kesiapan prokes di obyek wisata, akomodasi pariwisata dan di fasilitas umum,” terangnya. (Parwata/balipost)

Baca juga:  KPK Dipraperadilankan Terkait Kasus RS Infeksi dan Pariwisata Unud
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *