DENPASAR, BALIPOST.com – Mengantisipasi terjadinya kasus rabies, dan mempertahankan Denpasar zero rabies, Dinas Pertanian setempat berencana melakukan vaksin rabies untuk hewan pembawa rabies (HPR). Terutama jenis anjing. Kegiatan vaksin rabies ini dirang akan kembali dilakukan pada April 2022 mendatang.
Demikian ditegaskan Kabid Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, I Made Ngurah Sugiri, Minggu (13/3). Saat ini sedang dalam proses pengadaan vaksinnya. Paling lambat, Mei sudah mulai berlangsung.
Dikatakan, tahun ini diperkirakan ganya akan mendapatkan 30 ribu dosis vaksin. “20 ribu dosis merukan sisa tahun 2021 lalu dan 10 ribu dosis dianggarkan pada tahun 2022 ini,” katanya.
Sugiri mengatakan populasi anjing di Denpasar saat ini sebanyak 89.796 ekor. Untuk pelaksanaan vaksinasi ini akan dilakukan secara door to door. “Kami lakukan door to door, tapi kalau ada warga yang terlewat saat vaksinasi bisa juga ke kantor Dinas Pertanian dan kami akan berikan layanan vaksin,” katanya.
Dalam pelaksanaan vaksinasi ini, pihaknya menerjunkan 5 tim dimana satu tim beranggotakan dua orang dokter hewan. Sehingga dilibatkan sebanyak 10 dokter hewan dalam sekali turun ke lapangan. Pihaknya mengaku mengutamakan daerah perbatasan Denpasar dengan Badung maupun Gianyar. (Asmara Putera/Balipost)