Pelaku dan sejumlah barang bukti kasus pelecehan seksual sejumlah perempuan, termasuk sepeda motor, diamankan di Polsek Densel. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – I Kadek Wira Suarnata (21) ditangkap aparat Polsek Denpasar Selatan, Sabtu (12/3). Menurut Kapolsek Densel Kompol I Gede Sudyatmaja, SH, MH, Senin (14/3), pelaku sudah belasan kali beraksi melecehkan perempuan yang mengendarai sepeda motor.

Dari pengakuan pelaku saat diinterogasi, kata Sudyatmaja, tak hanya Jalan Bypass Ngurah Rai yang dijadikan lokasi pelecehan. Pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak 17 TKP, di antaranya di Gianyar sebanyak 6 kali di sekitar Jalan Batu Bulan, Denpasar sebanyak 11 kali di sekitar Jalan Bypass Ida Bagus Mantra dan Bypass Ngurah Rai. Pelaku mulai beraksi pukul 05.00 sampai 05.30 WITA.

Baca juga:  Ternyata, Pembunuh Pemuda Asal NTT Sekelompok ABG

Lebih lanjut dikatakan Kapolsek Densel, pelaku mengaku melecehkan perempuan dengan meremas payudara dan pantat karena merasa ada kepuasan dan meningkatkan nafsu seksualnya.

Sebelumnya, sejumlah perempuan dilecehkan secara seksual ketika melintas di Jl. Bypass Ngurah Rai, sebelah Simpang Bet Ngandang, Sanur, Denpasar Selatan. Mereka dilecehkan oleh seorang pria yang juga mengendarai motor ketika sedang berkendara melewati lokasi itu.

Karena peristiwa ini, tiga korban melapor ke Polsek Densel. Atas perintah Kapolsek Densel Kompol I Gede Sudyatmaja, SH, MH, melalui Kanit Reskrim AKP Hadimastika KP, S.I.K., M.H, dilakukan penyelidikan terkait kasus ini. Tim yang dipimpin oleh Panit 2 Opsnal Ipda Wayan Sudarsana, SH, MH berhasil mengamankan pelaku pelecehan seksual itu, I Kadek Wira Suarnata (21) pada Sabtu (12/3).

Baca juga:  BEC Hadir di Buluh Indah, Jangkau Lebih Banyak Konsumen

Menurut Kapolsek Densel, pelaku yang merupakan mahasiswa itu berhasil ditangkap setelah tim melakukan olah TKP. Informasi diperoleh, diduga pelaku tinggal disekitar Jalan Batur Sari, Sanur. “Setelah melakukan penyelidikan seputaran Jalan Batur Sari, Opsnal mendapatkan info jika pelaku tinggal di sana. Saat dicek ternyata benar pelaku kos di alamat tersebut, selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Densel untuk proses lebih lanjut,” jelasnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Balian Diduga Lecehkan Pasien Dilimpahkan ke Kejaksaan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *