Prof. Wiku Adisasmito. (BP/Istimewa)

JAKARTA, BALIPOST.com – Selama tiga minggu berturut-turut, Indonesia mengalami pelandaian kasus COVID-19 harian. Tren perbaikan data-data kasus COVID-19 secara menyeluruh juga terjadi, seperti terlihat pada menurunnya kasus aktif, kesembuhan, keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan (BOR) dan kematian pasien.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito, dalam rilisnya dikutip Rabu (16/3) mengingatkan bahwa perbaikan kondisi bukan alasan untuk lengah. Namun ia menilai landainya kasus ini menandakan Indonesia sudah melewati puncak gelombang Omicron.

“Ingat, turunnya kasus tidak sama dengan hilangnya virus COVID dari Indonesia. Untuk itu, setiap kita masih memiliki tanggung jawab untuk melindungi diri kita sendiri dan orang lain, termasuk kelompok rentan,” kata Wiku.

Lebih jelasnya, perkembangan terkini menunjukkan penurunan kasus positif mingguan sebesar 64 persen dari puncak tertinggi pada Februari lalu. Kasus kematian juga turun sebesar 10% dari puncak lalu. Sejalan itu, kasus aktif juga turun dari 470 ribu kasus (89,11%) di minggu lalu, menjadi 340 ribu kasus (5,82%) di minggu ini. Turunnya kasus aktif ini, menambahkan kesembuhan yang di minggu ini angkanya 270 ribu orang dengan persentase meningkat hingga 91,6%.

Baca juga:  Tanpa Kantongi Izin, Banyak Bukit Dikeruk untuk Tambal Lahan Kawasan PKB

Penurunan kasus aktif dan peningkatan kesembuhan berdampak menurunkan BOR nasional. Jika per 6 Maret 2022 keterisiannya hampir 30%, saat ini angkanya telah turun dan per 13 Maret 2022 hanya sekitar 20% keterpakaian. “Tentunya keberhasilan Indonesia ini hanya dapat tercapai berkat upaya keras masyarakat yang tertib menerapkan kebijakan pengendalian yang telah dirumuskan Pemerintah,” lanjut Wiku.

Keberhasilan ini berkat kesadaran tinggi masyarakat yang melindungi satu sama lain dengan kedisiplinan protokol kesehatan 3M, antusias memenuhi vaksin dosis lengkap dan booster, serta pemenuhan syarat lainnya di masa pandemi. Termasuk juga dedikasi penuh seluruh lapisan Pemerintah dari pusat hingga daerah yang mengupayakan pengendalian melalui kebijakan berlapis seperti kebijakan perjalanan luar negeri, dalam negeri, pengendalian fasilitas publik, hingga pengendalian tingkat terkecil yaitu PPKM Mikro.

Baca juga:  Korban Jiwa COVID-19 Kembali Dilaporkan Bali

Kedepannya, penting menyadari tongkat estafet pengendalian kasus sudah akan lebih banyak berpindah pada setiap individu dan kelompok. Hal ini merupakan penyesuaian dalam masa adaptasi, setelah pada masa genting dianggap perlu pengendalian kasus segera dengan kebijakan berlapis dari Pemerintah.

“Hal ini bukan berarti seluruh langkah pengendalian tersebut tidak diterapkan lagi, namun sudah dirasa mampu untuk dikembalikan pada tanggung jawab baik masing-masing orang, maupun kelompok seperti perkantoran, sekolah, mall, restoran, dan lain sebagainya,” Wiku menambahkan.

Baca juga:  Nasional Catat Tambahan Kasus COVID-19 hingga Tujuh Ribuan, Korban Jiwa Juga Meningkat

Untuk itu ia kembali mengingatkan, bahwa turunnya kasus COVID-19 tidak sama dengan hilangnya virus COVID-19 dari Indonesia. Bahkan saat ini, setiap individu bertanggungjawab melindungi diri, orang lain, termasuk kelompok rentan. Dan hal ini dapat dilakukan melalui cara paling mudah dan sederhana, yaitu disiplin protokol kesehatan. “Memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, sudah selayaknya menjadi bagian tak terpisahkan dari produktivitas kita di masa adaptasi ini,” pungkas. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *