PHNOM PENH, BALIPOST.com – Kamboja mencabut persyaratan tes COVID-19 bagi pengunjung dari luar negeri. Kebijakan itu diterbitkan saat negara tersebut mendahului sebagian besar tetangganya dengan melonggarkan pembatasan guna menggenjot lebih banyak investasi dan pariwisata, kata para pejabat setempat dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (17/3)
Negara Asia Tenggara itu telah memvaksin 92,31 persen dari 16 juta penduduknya terhadap COVID-19, salah satu tingkat vaksinasi tertinggi di wilayah itu, menurut data resmi.
Perdana Menteri Kamboja Hun Sen mengatakan aturan baru itu akan dimulai pada Kamis dan akan membantu meningkatkan pariwisata dan bisnis. “Sekarang saatnya untuk membuka ekonomi dengan belajar bagaimana hidup berdampingan dengan COVID,” kata Hun Sen dalam pidatonya.
Pengunjung asing masih harus divaksin lengkap dan mereka yang tidak bisa menunjukkan bukti vaksinasi harus tetap dikarantina selama 14 hari setelah kedatangan.
Bahkan dengan penghapusan kewajiban tes, otoritas meminta pengunjung untuk menjalani tes sendiri. “Kementerian Kesehatan akan meminta seluruh pelancong bahwa mereka seharusnya melakukan tes cepat,” kata Menteri Kesehatan Mam Bunheng dalam keterangannya.
Pihak berwenang juga berencana untuk memulai kembali menerbitkan visa kedatangan, yang ditangguhkan selama pandemi, meskipun pernyataan dari Kemenkes tidak mengonfirmasi kapan kebijakan itu akan dimulai.
Kamboja, yang melaporkan 140 infeksi baru COVID-19 pada Rabu (16/3), telah mencatat total 3.049 kematian akibat virus itu. Kedatangan internasional anjlok hingga 113.000 atau turun 90,6 persen dalam tujuh bulan pertama 2021, dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, kata Bank Dunia.
Demikian pula, tarif masuk yang terkumpul dari kompleks candi terkenal Angkor Wat anjlok 98,7 persen menjadi 236.000 dolar AS (Rp3,3 miliar) selama periode tersebut. Pariwisata menyumbang dua juta pekerjaan dan berkontribusi satu per empat dari produk domestik bruto (PDB) negara itu sebelum pandemi, kata Bank Dunia. (Kmb/Balipost)