AMSTERDAM, BALIPOST.com – Aset senilai lebih dari 200 juta euro (sekitar Rp 3,18 triliun) telah dibekukan dan disita dari Otoritas Belanda, dari pribadi atau perusahaan yang dikenai sanksi menyusul invasi Rusia di Ukraina. Hal itu diungkapkan oleh presiden bank sentral Belanda Klass Knot, pada Kamis (17/3), saat tampil dalam suatu program televisi, sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (18/3)
Pernyataannya muncul setelah menteri keuangan Belanda pada Selasa memberi tahu parlemen bahwa pemerintah baru menyita aset Rusia senilai 6 juta euro (sekitar Rp 95,41 miliar) sejak 24 Februari ketika invasi dimulai. “Tidak banyak, tetapi itu angka sejak sepekan yang lalu,” kata Knot.
“Saya katakan kepada Anda bahwa saat ini kami telah membekukan atau menyita lebih dari 200 juta euro … (dan) saya perkirakan jumlahnya akan terus bertambah. Kami menemui beberapa masalah awal,” kata dia. (Kmb/Balipost)