Johnny G. Plat saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi I DPR RI di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Selasa (22/3). (BP/Istimewa)

JAKARTA, BALIPOST.com – Keanggotaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2019-2022 akan segera berakhir. Terkait hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengaku sudah membentuk Panitia Seleksi Calon Anggota Anggota KPI Pusat untuk Periode 2022-2025.

Disebutkan, pihaknya sudah menerbitkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kepmenkominfo) Nomor 135 Tahun 2022 tentang Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2022-2025. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Selasa (22/3), Johnny mengatakan Pansel Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025 diketuai Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong, yang juga merangkap sebagai anggota.

Baca juga:  Percepatan Kesejahteraan di Papua, Satgas Komunikasi Publik Dibentuk

Sedangkan anggota lain adalah Ahmad Ramli, Rosarita Niken Widiastuti, Alisa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Dadang Rahmat Hidayat, Raden Muhammad Samsudin Dajat Hardjakusumah, dan Justisiari Kusumah. “Pansel tengah menyiapkan rencana kerja dan akan dilakukan rapat persiapan sekaligus penetapan timeline kerja Pansel atau yang disampaikan di sini (Raker bersama Komisi I DPR RI) masih dalam bentuk draft karena akan diputuskan oleh Pansel sendiri,” jelasnya dalam rilis yang diterima.

Baca juga:  Belasan BTS 4G Diresmikan di NTT, Diharapkan Jadi Pengungkit Ekonomi

Menurut Menkominfo, pendaftaran Calon Anggota KPI Pusat sendiri akan dilaksanakan secara daring. Pengumuman pendaftaran tentatif akan dimulai akhir Maret hingga pertengahan April 2022.

Seleksi direncanakan berlangsung dari bulan April hingga Juli 2022. Nantinya, akan disampaikan 27 nama ke Komisi I DPR RI untuk dilakukan fit and proper test. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *