DENPASAR, BALIPOST.com – Secara bertahap pembangunan kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) telah dimulai sejak tahun 2020. Diawali dengan pembebasan lahan di eks Galian C Klungkung. Lokasinya juga strategis dan akses mudah dijangkau dari seluruh daerah di Bali.
Proses pembebasan lahannya sudah selesai dan berjalan lancar. Kemudian dilanjutkan dengan pembangunan zona penyangga (normalisasi Tukad Unda dan Waduk Muara) yang saat ini dalam proses pengerjaan dan diperkirakan akan selesai tahun 2023. Setelah itu, baru akan dilanjutkan dengan pembangunan fisiknya dan pembangunan zona penunjang pembangunan kawasan PKB.
Dalam acara Dialog Merah Putih bertajuk “Pusat Kebudayaan Bali Perwujudan Pemuliaan Kebudayaan”, Rabu (23/3) kemarin, guru besar ISI Denpasar, Prof. Dr. I Wayan Dibia, S.ST., M.A., Rektor ISI Denpasar, Prof. Dr. I Wayan “Kun” Adnyana, S.Sn., M.Sn., dan budayawan dari Universitas Warmadewa (Unwar), Dr. Drs. A.A. Gede Raka, M.Si., sepakat bahwa pembangunan kawasan PKB yang diinisiasi oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, bersama Wakil Gubernur Bali, Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), sebagai bentuk perwujudan pemuliaan kebudayaan Bali.
Prof. Dibia mengatakan bahwa pembangunan kawasan PKB akan menjadi wadah yang lebih representatif bagi para seniman maupun masyarakat. Karena di dalamnya akan difasilitasi berbagai sarana pemajuan kebudayaan. Seperti, berbagai jenis panggung pertunjukan (dari amphiteater, auditorium, kalangan, wantilan, dan lain-lain), berbagai museum, ruang pameran skala besar, dan sarana penunjang lainnya yang sangat komplit dan penyeluruh. Sehingga, memerlukan banyak pertunjukan seni dan budaya. Meskipun demikian, tidak semua seni dan budaya harus ditampilkan. Karena ada seni dan budaya yang khusus untuk masyarakat setempat, yaitu seni dan budaya yang bersifat sakral.
Selain itu, pembangunan kawasan PKB juga akan memberikan akses yang luas bagi masyarakat untuk masuk ke PKB dibandingkan Taman Budaya Denpasar. Sehingga, interaksi sosial dan budaya antar daerah akan muncul di kawasan PKB ini. “Dampak dari kehadiran wadah baru ini (pembangunan kawasan PKB, red) paling tidak memacu penguatan dari kebudayaan di daerah setempat, yaitu di daerah Klungkung, dan juga berimbas kepada daerah lain, seperti di daerah Karangasem, Bangli, Gianyar dan lainnya,” tandasnya.
Prof. “Kun” Adnyana mengatakan pembangunan kawasan PKB di Kabupaten Klungkung merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Bali dalam mengimplementasikan misi pemajuan kebudayaan Bali. Dimana, di hulu sudah dibuatkan regulasi terkait desa adat di Bali maupun penguatan dan pemajuan kebudayaan Bali. Begitu juga di bagian tengah telah dibangun melalui wahana-wahana apresiasi, seperti Pesta Kesenian Bali, Festival Seni Bali Jani, dan lainnya. Dan pada akhirnya membutuhkan arena atau ruang yang bisa digunakan untuk pengelolaan perluasan wahana-wahana apresiasi penguatan dan pemajuan kebudayaan Bali.
“Jadi peranan yang bersifat sosiologis memang kita dari kalangan seniman, praktisi memutuhkan ruang yang lebih representatif untuk menjadi panggung kita bersama untuk mempresentasikan karya-karya terbaik dari putra-putri Bali dalam ruang-ruang yang lebih prestisius, representatif,” ujar Prof. “Kun” Adnyana.
Mantan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali ini mengatakan bahwa pembangunan kawasan PKB ini akan menjadi ruang tumbuhnya kreativitas masyarakat yang menjadi pondasi untuk membangun kesejahteraan bersama. Sebab, gagasan brilian ini menjadi jawaban dari mimpi-mimpi seluruh seniman dan pekerja kreatif. Baik bergenre tradisi, modern, maupun kontemporer yang mendambakan ruang pergelaran atau pameran seni yang representatif dan berkelas dunia.
Dr. A.A. Gede Raka, mengatakan selain representatif, pembangunan kawasan PKB tidak hanya mewakili unsur kesenian, namun juga ketujuh unsur kebudayaan Bali lainnya. Sehingga, pembangunan kawasan PKB ini memberikan warna tersendiri bagi kebudayaan Bali yang ditampilkan secara terpusat. Apalagi, seni dan kebudayaan Bali tidak cukup hanya digali, dikembangkan, dibina, dan dilestarikan, namun perlu disiapkan media-media yang dibutuhkan sebagai tempatnya menggali, mengembangkan, membina, dan melestarikan nilai luhur seni dan budaya Bali.
Pihaknya berharap apa yang telah dibangun oleh Gubernur Koster ini agar dimanfaatkan oleh masyarakat Bali ke depannya. Apalagi, kebudayaan akan terus berkembang sepanjang manusia masih ada di bumi. Terlebih kebudayaan Bali rohnya adalah Agama Hindu.
Seperti diketahui, pembangunan kawasan PKB pembiayaannya bersumber dari Kementerian PUPR, Provinsi Bali, dan Badan Usaha.
Total anggaran pembangunan zona inti pusat kebudayaan Bali yang dimulai tahun 2022 ini sebesar Rp1,5 triliun yang bersumber dari APBD Semestar Berencana Provinsi Bali. Sedangkan total anggaran untuk pembangunan zona penyangga (normalisasi Tukad Unda dan Waduk Muara) sebesar Rp429 miliar, bersumber dari APBN Kementerian PUPR. Diperlukan tambahan anggaran Rp1 triliun, masih dalam proses mencari sumber.
Pembangunan zona penyangga ini mulai tahun 2020 dan selesai tahun 2023. Sementara pembangunan zona penunjang mulai tahun 2024. (Winatha/balipost)