Arsip - Para duta besar di PBB mengheningkan cipta selama satu menit untuk Ukraina selama pertemuan Dewan Keamanan PBB, tentang resolusi mengenai tindakan Rusia terhadap Ukraina, di Markas Besar PBB di New York City, AS, 25 Februari 2022. (BP/Ant)

PBB, BALIPOST.com – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam pemungutan suara pada Rabu (23/3), menjegal rancangan resolusi (ranres) yang diajukan Rusia dan berisi seruan soal akses bantuan dan pelindungan warga sipil di Ukraina.

Dari total 15 negara anggota Dewan Keamanan, hanya Rusia dan China yang menyetujui ranres tersebut sementara sisanya memilih abstain. Resolusi rancangan Rusia itu tidak menyebut-nyebut soal peranan Moskow dalam krisis Ukraina. “Kalau Rusia memang peduli soal kondisi kemanusiaan, seharusnya mereka berhenti mengebom anak-anak dan berhenti melancarkan taktik pengepungan. Tapi ternyata tidak demikian,” kata Duta Besar Inggris untuk PBB Barbara Woodward di Dewan pascapemungutan suara.

Baca juga:  Korut Laporkan Lebih Banyak Kematian Akibat COVID-19

Rusia selama ini membantah menjadikan warga sipil sebagai target serangannya. Untuk dapat disahkan, rancangan resolusi Dewan Keamanan harus mendapatkan sedikitnya sembilan suara dukungan serta tidak ada veto dari salah satu negara ini: Amerika Serikat, Inggris, Prancis, China, dan Rusia.

Moskow sebelumnya membatalkan pemungutan suara di Dewan Keamanan yang dijadwalkan Jumat (18/3) pekan lalu, setelah menuding negara-negara Barat melancarkan “tekanan yang belum pernah terjadi sebelumnya” terhadap langkah itu.

Baca juga:  Wamenkumham Nilai Surat PBB Soal KUHP Terlambat

Rusia mengajukan ranres setelah Prancis dan Meksiko menarik rancangan versi mereka ke Dewan Keamanan karena yakin dokumen itu akan diveto oleh Moskow.

Dokumen rancangan Prancis dan Meksiko berisi kritik terhadap Rusia, yang dianggap sebagai penyebab kemunculan masalah kemanusiaan di Ukraina.

Ukraina dan negara-negara sekutunya, sementara itu, berencana mengajukan ranres ke forum pemungutan suara di Majelis Umum PBB. Di majelis beranggotakan 193 negara itu, tidak ada negara yang punya veto (hak membatalkan).

Afrika Selatan juga mengajukan ranres tandingan ke Majelis Umum menyangkut Ukraina, tapi tidak menyebutkan soal Rusia. Ranres yang diusung Ukraina saat ini mendapat dukungan dari 88 anggota Majelis, sementara ranres versi Afrika Selatan didukung oleh enam negara, termasuk China, kata beberapa diplomat.

Baca juga:  DPR RI Pertanyakan Sikap Suu Kyi

Ukraina dan negara-negara sekutunya berupaya menambah jumlah 141 suara dukungan yang didapat pada 2 Maret, saat Majelis Umum mengesahkan resolusi yang menyesalkan “agresi” Rusia ke Ukraina dan mendesak Moskow menarik pasukan dari Ukraina.

Resolusi 2 Maret itu ditolak oleh Rusia, Belarus, Korea Utara, Suriah, dan Eritrea. Sebanyak 35 negara, termasuk China, abstain. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *