Pelepasan burung hantu jenis Tyto Alba di Desa Selanbawak untuk mengatasi hama tikus. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Di tengah pandemi COVID-19, sektor pertanian masih menjadi harapan, bahkan menunjukkan dapat bertahan. Hal inilah yang menjadi tekad kuat krama Desa Adat Kekeran, desa Selanbawak, kecamatan Marga, Tabanan untuk terus menjaga potensi sektor pertanian yang dimilikinya.

Termasuk juga, berupaya mengembangkan potensi yang dimilikinya ini untuk nantinya bisa mendapatkan nilai lebih dengan pariwisata sebagai ‘bonusnya’ melalui desa wisata. Tentunya, jika pandemi mulai berangsur hilang dan kondisi perekonomian kembali pulih.

Bendesa Adat Kekeran, I Gede Nyoman Sabar Tangkas mengatakan, krama adat saat ini banyak bergelut di sektor pertanian ketika pariwisata terguncang akibat pandemi COVID-19. Bahkan banyak dari warganya yang sebelumnya sempat bekerja di pariwisata kini kembali menggarap lahan pertanian mereka untuk bisa bertahan. Apalagi diakuinya, ketersediaan air yang melimpah tentunya sangat mendukung sektor pertanian yang ada saat ini tetap eksis. “Sektor pertanian di wewidangan desa kami masih sangat produktif apalagi di masa pandemi saat ini, masih bisa bertahan,” terangnya, Senin (28/3).

Baca juga:  Gubernur Koster Harap Pramuka Ikut Sukseskan "Nangun Sat Kerthi Loka Bali"

Sementara itu dengan potensi pertanian yang masih terjaga dengan baik, tentunya dibarengi juga dengan kesadaran masyarakat akan kelestarian lingkungan semakin tinggi. Salah satunya mengurangi pestisida atau racun untuk membunuh hama tikus.

Di Desa Selanbawak, mulai menerapkan sistem rantai makanan secara alami, dengan melepaskan burung hantu jenis tyto alba pemangsa tikus. Hal ini juga bagian program Skala Kertih, kegiatan pelepasan burung hantu di Subak Selanbawak sendiri sudah dilakukan saat Tumpek Wayang, Sabtu Kliwon Wuku Wayang, pada 5 Maret. “Tentunya kami di desa adat yang merupakan satu kesatuan dari desa Selanbawak sangat mengapresiasi sekali karena bisa membantu mengatasi hama dengan tidak menggunakan zat kimia atau racun,”ucap Nyoman Sabar.

Baca juga:  Desa Adat Buungan Lestarikan Payas Mekala-kalaan

Sepasang burung tyto alba dari rencana dua pasang di lepas di Subak Selanbawak yang memiliki lahan ratusan hektar yang tekenal dengan subak guamanya. Dengan pelepasan tyto alba, diharapkan hama tikus yang menyerang tanaman padi dan tanaman lainnya, bisa diberantas secara alami, tanpa menggunakan zat kimia atau racun tikus.

Perbekel Selanbawak I Made Merta saat itu mengatakan pelepasan burung hantu jenis tyto alba ini sebagai upaya mengedepankan konsep kembali ke alam. Pihaknya ingin mengedukasi masyarakat untuk mulai mencintai alam terutama semakin bijak dalam penggunaan zat kimia dalam bertani. Salah satunya mengurangi penggunaan racun untuk membunuh tikus di sawah. “Diharapkan, pelepasan burung hantu ini, hama tikus bisa berkurang, tanpa harus menggunakan racun tikus. Kami ingin rantai makanan alami kembali terjadi,” ungkap Perbekel.

Dikatakan, dengan luasan areal sawah yang mencapai ratusan hektar, sepasang burung hantu tidak akan mampu menuntaskannya. Pasalnya, untuk satu pasang tyto alba areal berburunya sekitar 10 hektar. Sehingga diperlukan lebih dari sepuluh pasang burung hantu spesialisasi pemakan tikus ini. “Kami juga sudah menyiapkan rumah burung hantu (Rubuha) di beberapa lokasi di areal subak,” jelasnya.

Baca juga:  Banjar Kaja, Sesetan Kembali Gelar Festival Omed-omedan

Program ini juga sebagai upaya pihaknya mengedukasi masyarakat untuk kembali mencintai alam. Salah satunya nanti melarang penggunaan racun tikus untuk membunuh hama tikus yang menyerang tanaman.

Harapannya, kata Made Merta, kedepannya, program lingkungan ini akan dikaitkan program desa wisata yang kini tengah digalakkan Desa Selanbawak. Terutama mengajak masyarakat melihat burung hantu tyto alba saat berburu tikus di malam hari. “Pariwisata, itu program lanjutan. Intinya kami mengajak seluruh masyarakat untuk kembali mencintai alam dengan mulai ikut menjaga kelestarian lingkungan,” pungkasnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *