Kombes Pol. Syamsi. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Perkembangan kebijakan terkait final BRI Liga 1, Persik Kediri Vs Bali United terus berubah. Perkembangan teranyar diputuskan Polda Bali, Kamis (31/3).

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Syamsi mengatakan Polda sudah mengeluarkan rekomendasi terkait penonton final liga tersebut. Hanya diperbolehkan 300 undangan saja.

“Bukan untuk masyarakat umum, tapi hanya undangan 300 orang,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Syamsi, Kamis (31/3).

Baca juga:  Alami Penambahan Kasus Positif COVID-19 Relatif Sedikit Selama Sepekan, Ini Peringkat Baru Bali di Nasional

Meski sudah mengeluarkan rekomendasi tersebut, lanjut Kombes Syamsi, tetap diajukan ke Mabes Polri. Oleh karena itu, polda masih menunggu keputusan tersebut. “Lokasinya tetap di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *