GIANYAR, BALIPOST.com – Dalam masa pandemi Kawasan Kota Gianyar semakin diramaikan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng). Kasatpol PP Kabupaten Gianyar, I Made Watha Kamis (31/3) mengatakan, setelah sebelumnya mengamankan puluhan gepeng, Anggota Satpol PP kembali menyisir Kawasan Pusat Kota Gianyar dan Alun-alun Kota Gianyar dan berhasil menertibkan 8 orang gepeng.
Diungkapkannya, keberadaan gepeng tersebut telah menganggu ketentraman Kota Gianyar. Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar kembali melakukan patroli penyisiran sehingga berhasil mengamankan 8 orang gepeng.
Made Watha menjelaskan, dalam situasi Covid 19, gepeng masih tetap beroperasi dengan modus berpura-pura berjualan masker. Mereka banyak beraksi di Seputaran Kota Gianyar, kawasan pertokoan dan Alun-alun Kota Gianyar.
Kasat Pol PP memaparkan dalam penertiban Kamis (31/3), satu persatu gepeng berhasil diamankan kemudian dimasukkan ke dalam truk. Total tercatat 8 orang gepeng berhasil diamankan.
Berdasarkan catatan Satpol PP, gepeng yang berhasil diamankan berasal dari Tianyar, Karangasem. Sebagian besar gepeng merupakan kalangan anak-anak.
Made Watha menambahkan, keberadaan gepeng ini diamankan karena melanggar Perda No. 15 tahun 2015 tentang ketertiban umum. Setelah didata dan dibina, para gepeng ini kemudian digelandang ke Dinas Sosial Kabupaten Gianyar untuk diserahkan kembali ketempat asalnya di Tianyar, Karangasem.(Wirnaya/Balipost)