ODGJ---Anggota Satpol PP mengamankan ODGJ asal Br Mantring Petak Kaja Gianyar. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST. com – Kamis (31/3) Satpol PP menerima laporan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) atas nama l Wayan Selep  (62). Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar I Made Watha Jumat (1/4)  mengatakan, ODGJ asal Petak Kaja  ini dilaporkan keluarganya karena mengamuk dan meresahkan warga.

Watha menyampaikan, setelah menerima laporan Satpol PP menerjunkan 7 personel. ODGJ ini merupakan wajah lama dan berjenis kelamin laki-laki.

Baca juga:  Korban Bencana Alam di Bantas Pertanyakan Rencana Relokasi

Kasatpol PP Gianyar ini menjelaskan ODGJ ini diamankan di rumahnya Br Mantring Petak Kaja  Gianyar. ” ODGJ ini kami amankan sekitar pukul 10.00 Wita,” ucapnya.

Keberadaan ODGJ mengganggu ketertiban umum. Selanjutnya, ODGJ ini diamankan Satpol PP untuk menciptakan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat sekitarnya.

Made Watha memaparkan saat mau ditangkap ODGJ ini sempat melakukan perlawanan. Dengan kesigapan anggota, ODGJ asal Br. Mantring ini berhasil dibujuk dan diamankan Petugas Satpol PP Gianyar.

Baca juga:  Sidang Tipiring, Pengusaha Kafe Didenda Rp 3 juta

“Selanjutnya atas persetujuan keluarga ODGJ ini langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli guna mendapatkan pengobatan lebih lanjut,” jelasnya. (Wirnaya/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *