Tjok Bagus Pemayun. (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, Kamis (7/4), mengatakan kebijakan tanpa karantina dan VoA bagi wisatawan mancanegara mendapat sambutan positif. Bahkan berdasarkan data yang diperolehnya, hingga awal April ini sudah ada belasan ribu orang memanfaatkan layanan VoA untuk masuk ke Bali.

Dikatakannya, kebijakan pemerintah pusat yang melonggarkan masuknya wisman ke Bali tanpa karantina dan VoA, bahkan terbaru tidak ada lagi entry test bagi wisman yang sudah divaksinasi COVID-19 secara lengkap dan dosis penguat, memberikan dampak positif bagi ekonomi. Terdapat juga sembilan negara anggota ASEAN yang diberikan bebas visa saat masuk ke Indonesia maupun Bali.

Baca juga:  Prostitusi Berkedok Spa Terus Diincar Polisi

“Biaya VoA hanya Rp 500 ribu per orang, baik orang dewasa maupun anak-anak. VoA berhak untuk satu kali masuk ke Bali atau Indonesia berlaku selama 30 hari dan dapat diperpanjang maksimal 1 kali di Kantor Imigrasi,” jelas Tjok Bagus.

Menurut Tjok Bagus, sampai 5 April 2022 sudah ada sebanyak 14.430 wisman yang memanfaatkan pelayanan VoA. Aturan VoA kini sudah mencapai 43 negara. Rinciannya, Australia, USA, Inggris, Jerman, Belanda, Prancis, Qatar, Jepang, Korea Selatan, Kanada, Selandia Baru, Italia, Turki, Uni Emirat Arab, Malaysia, Singapura, Brunei, Vietnam, Laos, Thailand, Myanmar, Kamboja, Filipina, Afrika Selatan, Arab Saudi, Argentina, Belgia, Brasil, Denmark, Finlandia, Hungaria, India, Meksiko, Norwegia, Polandia, Seychelles, Spanyol, Swedia, Swiss, Taiwan, Tiongkok, Timor Leste, dan Tunisia.

Baca juga:  Polisi Tangkap Pengedar Upal di Pasar Desa Sangsit

Terkait asuransi perjalanan dengan pertanggungan Covid-19 bagi wisatawan, Tjok Bagus menjelaskan bahwa hal itu dapat di-booking terlebih dahulu. Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi jika saat di-swab, hasilnya positif. “Swab positif, dan jika tidak ada atau hanya gejala yang sangat ringan maka diharuskan menjalani isolasi 5 hari di hotel isolasi khusus,” imbuhnya.

Lanjutnya, pembiayaan bagi mereka yang positif akan ditanggung oleh asuransi tersebut atau atas biaya sendiri. Pada hari ke-4 jika tamu dinyatakan negatif, mereka dapat melanjutkan rencana in perjalanan pada hari ke-5. “Mereka (wisatawan, red) internasional harus mengikuti protokol kesehatan dengan ketat,” tegasnya. (Winatha/balipost)

Baca juga:  Pasien COVID-19 Sembuh Harian di Bali Masih Lampaui Kasus Baru, Kabar Duka Tetap Dilaporkan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *