DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Kamis (7/4), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.
1. Dilengkapi Parkir Bawah Tanah, Pasar Ubud Didesain Megah dan Tematik
GIANYAR, BALIPOST.com – Pasar Ubud akan direvitalisasi. Desain bangunan dibuat megah dan tematik dilengkapi parkir bawah tanah. Hal ini, kata Kepala Badan Perencanaan Daerah dan Litbang Kabupaten Gianyar, Gede Widarma Suharta, Rabu (6/4), untuk menekan kemacetan di Ubud.
Diungkapkannya, Pasar Ubud nantinya akan memiliki basement yang akan difungsikan sebagai parkir termasuk oleh warga setempat. Hal ini diyakini akan menjadi solusi untuk mengurai kemacetan yang terjadi di kawasan itu.
2. Hari Ini, Tambahan Pasien Sembuh Lebih Banyak dari Kasus COVID-19
DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Kamis (7/4), Bali kembali mencatatkan nihil tambahan korban jiwa COVID-19. Sementara itu, pasien COVID-19 juga mengalami penurunan dibandingkan sehari sebelumnya yang mencapai 53 orang.
Pada hari ini, laporan pasien sembuh juga tercatat lebih banyak dari kasus baru. Jumlahnya masih di 2 digit.
3. Sehari, Ratusan Kue Narkotika Diproduksi
DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Satresnarkoba Polresta Denpasar terus mengembangkan pengungkapan kasus home industry kue narkotika dilakukan tersangka Emanuel Chaesar Bagaskara (24). Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku memproduksi kue narkotika 100 hingga 200 keping per hari.
Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Rabu (6/4), menjelaskan, kue terlarang tersebut sudah beredar sejak Maret 2022. Dari pengakuan pelaku, kata Bambang, kue tersebut dijual ke orang-orang tertentu atau baru kenal. “Kue dan liquid mengandung narkoba dijual ke orang-orang dikenal saja. Kami masih kembangkan dari mana pelaku dapat ide membuat kue ini,” ujarnya.
4. Sejumlah LPD di Badung Terbelit Kasus Hukum, Disebut Bukan Karena Tekanan Pandemi
MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus hukum yang membelit sejumlah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Kabupaten Badung tidak serta merta akibat tekanan Pandemi Covid-19. Dinas Kebudayaan (Disbud) setempat menegaskan terseretnya LPD ke meja hijau murni lantaran pelanggaran hukum.
“Kami tegaskan, yang ada (LPD berkasus -red) sekarang itu bukan karena tekanan pandemi Covid-19, tapi memang sudah ada upaya di luar ketentuan katakanlah pelanggaran hukum karena penyalahgunaan wewenang,” ungkap Kadisbud Badung, Gde Eka Sudarwitha, Rabu (6/4).
5. Tukad Mati di Jalan Rsimuka Denpasar Berwarna Merah, Warga Harap Ditertibkan
DENPASAR, BALIPOST.com – Sungai yang tercemar limbah kembali terjadi. Kali ini aliran Tukad Mati yang berada di wilayah Jalan Rsimuka, Desa Tegal Kerta, Denpasar akhirnya berwarna merah.
Diduga warna merah ini akibat dari limbah sablon di hulu. Warga pun berharap instansi terkait melakukan penertiban karena aliran sungai ini airnya kerap berwarna.