Sang Nyoman Sedana Arta (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – PHRI Bangli menyurati Bupati Bangli terkait pungutan retribusi yang kembali diberlakukan Pemkab Bangli di kawasan DTW Kintamani. Dalam suratnya ada beberapa hal yang diusulkan. Salah satunya meminta agar pelaksanaan pemungutan retribusi ke kawasan DTW Kintamani ditunda atau dibatalkan.

Dimintai tanggapannya terkait surat PHRI itu, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengaku bakal mengundang pihak PHRI Bangli. “Nggih nanti kita undang,” kata Sedana Arta dikonfirmasi Selasa (12/4) sore.

Baca juga:  GenPI Jatim Panaskan Mesin Sebelum Deklarasi di Majapahit Travel Fair

Sedana mengaku pihaknya akan melakukan diskusi bersama PHRI. Supaya mendapat persamaan persepsi terkait hal tersebut.

Sementara itu, Ketua DPRD Bangli Ketut Suastika berpendapat bahwa pungutan retribusi yang diberlakukan Pemkab Bangli di Kintamani saat ini adalah melanjutkan apa yang telah dilaksanakan sebelumnya. Menurutnya pungutan retribusi yang diberlakukan sudah berdasarkan kajian teknis. “Saya sangat mendukung langkah yang dilakukan pemda Bangli dalam melakukan intenfisikasi kaitan retribusi termasuk intensifikasi pengelolan PHR,” kata Suastika.

Baca juga:  Potensi Wisata Bangli Perlu Dikelola Terstruktur dan Terencana

Soal turunnya kunjungan wisatawan saat ini, menurut Suastika itu terjadi karena situasi memang sedang pandemi Covid-19. Jika tidak pandemi, diyakini ramai seperti sebelumnya.

Seperti yang pernah disampaikannya, Suastika mendorong Pemkab agar membuat jalur khusus pariwisata di Kintamani. Sehingga memudahkan Pemkab melakukan aktifitas pungutan. Tidak ribet.

Sekaligus sebagai solusi mengatasi banyaknya keluhan masyarakat terkait pungutan retribusi wisata di Kintamani yang selama ini dilakukan di jalan umum.

Baca juga:  20 Persen Desa Wisata di Bali Siap Terima Kunjungan Wisatawan

Sebelumnya, retribusi yang diberlakukan lagi sejak 17 Februari 2022 berdampak terhadap menurunnya kunjungan wisatawan ke tempat-tempat wisata yang ada di sekitar Batur, Kintamani. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bangli I Ketut Mardjana mengungkapkan, berdasarkan laporan anggotanya penurunan kunjungan wisatawan mencapai 70 hingga 75 persen. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *