Djoko Subinarto. (BP/Istimewa)

Oleh Djoko Subinarto

Kemajuan jagad digital dewasa ini perlu dibarengi pula dengan pendidikan kewarganegaraan digital, terutama bagi kaum muda kita. Dengan demikian, keberadaan teknologi digital dapat mereka manfaatkan secara lebih tepat guna.

Indonesia dewasa ini berada di peringkat keempat sebagai negara dengan jumlah pengguna internet terbanyak di dunia, setelah Amerika Serikat, India, dan
Tiongkok. Menurut laporan bertajuk Digital 2022 yang dirilis lembaga pemasaran media HootSuite & We Are Social, pengguna internet di Indonesia pada awal tahun 2022 telah mencapai 205 juta jiwa.

Jumlah ini meningkat satu persen atau sekitar jika dibandingkan pada awal 2021 silam, di mana pengguna internet di Indonesia tercatat sebanyak 203 juta jiwa. Dari laporan tersebut terungkap pula bahwa pengguna internet Indonesia rata-rata menghabiskan waktu selama rata-rata orang Indonesia menggunakan internet selama 8 jam 36 menit setiap harinya.

Selain itu, 94,1% pengguna internet di Indonesia adalah menggunakan telepon genggam. Adapun aktivitas berinternet yang paling digemari oleh pengguna internet Indonesia adalah bermedia sosial. Ditaksir, sekitar 191 juta orang Indonesia saat ini merupakan pengguna aktif media sosial. Sekarang ini, semakin sulit dimungkiri jagad digital telah menjadi “rumah kedua” kita. Bahkan, boleh jadi bagi sebagian orang saat ini, interaksi sosial justru lebih intens dilakukan di alam maya ketimbang di alam nyata.

Baca juga:  Sisi Gelap Pendidikan Sekolah

Jejaring media sosial macam twitter, myspace, facebook, youtube, flickr, instagram bukan saja telah mengubah cara kita dalam mendapatkan informasi terkini secara instan, tetapi juga kemungkinan telah
mengubah cara kita melihat dan memahami aneka persoalan di sekeliling kita — dari hal-hal yang sangat remeh-temeh hingga hal-hal yang sifatnya prinsipil.

Bukan hanya itu, media sosialbjuga telah mengubah cara orang menampilkan diri mereka dan mengelola relasi sosial mereka.

Ekonomi Digital

Mengikuti kemajuan jagad digital, pemerintah Indonesia telah menargetkan seluruh wilayah Indonesia segera terkoneksi dengan internet berteknologi seluler generasi empat (4G). Sejauh ini, dari total 514 kota-kabupaten di seluruh Indonesia saat ini, baru sekitar 400 kota/kabupaten yang terhubung dengan internet.

Baca juga:  Pendidikan dan Teknologi di Era Society 5.0

Indonesia sendiri disebut-sebut memiliki potensi ekonomi digital yang cukup besar serta menjanjikan, khususnya di sektor e-commerce dan berpeluang menjadi yang terbesar di Asia. Riset yang dilakukan oleh McKinsey mengungkapkan bahwa nilai ekonomi digital Indonesia bisa mencapai 150 miliar dolar AS, atau sekitar Rp2.040 triliun, serta berkontribusi 10 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada
tahun 2025 mendatang.

Kendatipun demikian, potensi ekonomi digital yang cukup besar serta menjanjikan yang dimiliki Indonesia ini hanya bisa benar-benar terealisir apabila dibarengi
pula dengan perilaku cerdas warga negeri ini, khususnya kalangan muda, dalam memanfaatkan kemajuan jagad digital.

Di satu sisi kemajuan jagad digital memang membawa segudang manfaat buat kita. Namun,
di sisi lain, harus diakui kemajuan jagad digital juga dapat memunculkan sejumlah dampak negatif. Sejatinya, setiap teknologi adalah netral. Baik dan buruknya sangat bergantung sepenuhnya kepada para penggunanya.

Kaum muda, generasi penerus bangsa ini, sebagai
pengguna terbesar internet sekarang ini dan di masa yang akan datang diharapkan mampu lebih cerdas dan lebih bijak dalam memanfaatkan kemajuan jagad digital. Inilah salah satu tantangan berat bagi para orangtua dan para pendidik kita sekarang ini.

Baca juga:  Strategi Meningkatkan Budaya Literasi di Sekolah

Aktivitas generasi muda kita dalam menggunakan internet dipastikan bakal kian meningkat di masa depan. Oleh sebab itu, pendidikan kewarganegaraan digital merupakan keniscayaan sekarang ini.

Di sejumlah negara, jalur pendidikan formal digunakan dalam memperkenalkan pendidikan kewarganegaraan digital untuk mendorong kaum muda mengembangkan kecakapan, keterlibatan dan kreativitas online mereka serta untuk membangun dan meningkatkan kesadaran akan adanya implikasi hukum dari aktivitas online. Dengan kenyataan jagad digital dewasa ini telah menjadi “rumah kedua” bagi kita, termasuk anak-anak kita, maka pendidikan
kewarganegaraan digital mesti pula menjadi bagian yang tidak terpisahkah dari penyelengaraan pendidikan nasional di negeri ini. Dengan demikian, diharapkan anak-anak kita, generasi penerus bangsa ini, mampu memanfaatkan teknologi digital secara lebih tepat guna.

Penulis, Kolumnis dan bloger

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *