Pelaku begal payudara, Lukman ditahan di Mapolsek Densel. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sempat viral kasus pelecehan seksual di wilayah Denpasar Selatan (Densel), tepatnya di seputaran Panjer. Korbannya perempuan di bawah umur.

Hasil penyelidikan, Tim Resmob Presisi Polsek Densel berhasil meringkus pelakunya, Lukman (34) asal Banyuwangi Jawa Timur, Jumat (15/4). Pelaku bekerja sebagai ojek online (ojol) ini mengaku beraksi di 11 TKP.

Kapolsek Densel Kompol I Gede Sudyatmaja, Sabtu (16/4) menyampaikan, pelaku berhasil diamankan  di Jalan Batur Sari, Sanur Kauh, Denpasar dekat kosnya. Aksi pelaku tersebut viral di medsos pada Kamis (14/4) pukul 13.30 WITA.

Baca juga:  Dua Karaoke Buka Saat PPKM Level 4, Ini Reaksi Gubernur Koster

“Pelaku mengaku beraksi di 11 TKP wilayah Denpasar. Sasarannya pengendara wanita muda secara acak, asalkan ada kesempatan dan tempat kejadian sepi pelaku akan beraksi,” ungkapnya.

Kapolsek menjelaskan, ciri-ciri pelaku didapat dari rekaman CCTV warga. Pelaku mengendarai sepeda motor putih melakukan pelecehan seksual dengan menyasar payudara anak di bawah umur yang sedang mengendarai sepeda gayung.

Saat itu korban melintas di Jalan Tukad Irawadi, Panjer. Berbekal ciri-ciri itu, Tim Resmob Presisi Polsek Densel dipimpin Panit 2 Ipda Wayan Sudarsana melakukan pengintaian terhadap pelaku hingga berhasil diciduk.

Baca juga:  Barang Hasil Rampasan Milik Enam Terpidana Korupsi Dilelang

“Pelaku mengaku menyalip dari sebelah kanan dan memepet korban. Selanjutnya tangan kiri pelaku meremas payudara korban dan langsung kabur,” ucap Sudyatmaja.

Dari aksinya itu, pelaku mengaku mendapatkan kepuasan dan senang. Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Densel dan dikenakan pasal 281 KUHP tentang melanggar kesusilaan. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *